Dibantah Komisi I, Mobil Alphard Gubernur Malut Tidak Termuat Dalam APBD Induk 2019

Kendaraan dinas Gubernur AGK merk Toyota Alphard yang diduga milik pribadi seorang pejabat Pemprov Malut. (Istimewa)

PENA – Dugaan mobil pribadi salah satu pejabat yang dipinjam pakai Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, sebagai mobil dinas dibantah Komisi I DPRD Provinsi Malut.

Ini setelah Komisi I DPRD Malut melakukan pertemuan dengan pihak Biro Umum dan Inspektorat Malut belum lama ini.

Dalam pertemuan itu, pihak Biro Umum menyampaikan bahwa mobil merek Alphard yang diduga dipinjam pakai Gubernur sebagai kendaraan dinas itu termuat dalam APBD Induk 2019.

“Mobil merek Alphard itu mobil operasional yang nanti diperuntukan untuk siapa, itu nanti sesuai kebutuhannya. Apakah nanti mau digunakan Gubernur atau Wakil Gubernur atau seperti apa, nanti di atur Biro Umum,” kata Ketua Komisi I DPRD Malut, Ikbal Ruray, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (21/3) tadi.

Disentil terkait data APBD Induk 2019 pengadaan mobil dinas yang melekat di Biro Umum Setda Malut, dimana hanya ada 9 unit mobil yang masuk pengadaan dan tidak termasuk mobil Aphard. Namun politisi Golkar ini mengaku tidak mengetahui soal data tersebut.

“Kalau data soal itu kami tidak tahu, yang jelas setelah kami panggil Kepala Biro Umum dan Inspektorat, mereka menjelaskan bahwa itu ada dalam APBD Induk 2019. Yang penting barangnya ada dan anggarannya ada dalam APBD tahun 2019,” ujarnya.

Apa yang disampaikan Biro Umum ke Komisi I DPRD Malut ini jelas berbeda dengan yang termuat dalam APBD Induk 2019. Di mana APBD Induk 2019 untuk pengadaan kendaraan dinas bermotor perorangan yang dianggarkan senilai 6,5 miliar hanya terdapat 12 mobil dinas, dan itu diluar dari merek Alphard.

Bahkan penjelasan Kepala Biro Umum, Jamaluddin Wua kepada wartawan yang dikonfirmasi pada Oktober 2019 lalu menyampaikan bahwa yang masuk dalam pengadaan hanya 9 unit mobil dinas. Antara lain, 3 unit Mitsubishi Pajero, 2 unit Toyota Inova, satu unit Toyota Hilux, satu unit Toyota Sienta, dan satu unit Toyota Rush.

Pengadaan 9 unit mobil dinas ini juga bukan diperuntukan untuk Gubernur. Pasalnya, mobil dinas Gubernur merek sedan Camry yang dipakai saat itu masih layak. “Jadi untuk Gubernur belum diadakan, karena masih layak. Dalam aturannya harus 10 tahun baru bisa dilelang,” jelas Jamaludin saat itu.

Jamaluddin juga menyampaikan bahwa mobil Alphard yang dipakai Gubernur AGK merupakan milik pribadinya dan hanya dipakai sementara oleh AGK. (Red)

Respon (28)

  1. Ping-balik: my blog
  2. Ping-balik: Jessica
  3. Ping-balik: Diyala Science
  4. Ping-balik: Sofwave
  5. Ping-balik: ruay
  6. I think this is one of the most vital information for me. And i’m glad reading your article. But want to remark on some general things, The site style is great, the articles is really nice : D. Good job, cheers

  7. Youre so cool! I dont suppose Ive learn something like this before. So good to seek out any person with some authentic ideas on this subject. realy thanks for starting this up. this web site is one thing that’s needed on the net, someone with a little originality. helpful job for bringing one thing new to the internet!

  8. What i do not understood is actually how you are not actually much more well-liked than you may be now. You are very intelligent. You realize therefore significantly relating to this subject, produced me personally consider it from a lot of varied angles. Its like women and men aren’t fascinated unless it is one thing to accomplish with Lady gaga! Your own stuffs outstanding. Always maintain it up!

  9. Good day! Would you mind if I share your blog with my facebook group? There’s a lot of people that I think would really appreciate your content. Please let me know. Thanks

Komentar ditutup.