Kedatangan Komisi III DPRD Malut di Obi Disambut Aksi Tolak Aktivitas PT. Amazing Tabara

Spanduk bertuliskan tolak PT. Amazing Tabara yang dipasang warga saat kunjungan Komisi III DPRD Malut ke Desa Sambiki. (Istimewa)

PENA – Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara melakukan kunjungan kerja ke Desa Sambiki, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Sabtu (10/4) kemarin.

Kedatangan para wakil rakyat ini untuk meninjau aktivitas perusahaan tambang PT. Amazing Tabara yang diduga beroperasi di atas lahan warga. Kedatangan mereka disambut warga setempat dengan aksi tolak aktivitas perusahaan PT. Amazing Tabara.

Aksi yang dilakukan warga itu dengan cara membakar ban dan melakukan orasi sambil membentangkan spanduk bertuliskan tolak keberadaan PT. Amazing Tabara.

Selain meninjau, Komisi III yang dipimpin langsung Ketua Komisi Zulkfli Umar utu juga melakukan pertemuan dengan warga Desa Sambiki, Desa Anggai dan Desa Air Mangga yang berlangsung di Kantor Desa Sambiki.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan bahwa mereka menolak kehadiran PT. Amazing Tabara di wilayah mereka lantaran peta konsesi PT. Amazing Tabara masuk di wilayah perkebunan di tiga desa tersebut.

Bagi warga, dampak pertambangan akan secara langsung membuat mereka kehilangan sumber kehidupan. “Sekolah anak kami adalah hasil dari kebun kami. Alam kami yang cukup, hingga seumur hidup kami bisa bertahan bahkan 7 turunan tak akan lapar,” ujar salah satu warga dalam pertemuan itu.

Warga juga menyampaikan bahwa sebelumnya tidak ada sosialisasi terkait beroperasinya perusahaan PT. Amazing Tabara, namun tiba-tiba informasi yang diterima bahwa perusahaan tersebut akan segera beroperasi. Untuk itu, mereka meminta Komisi III agar mendesak kepada Pemprov Malut untuk cabut IUP PT. Amazing Tabara sesegera mungkin.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Malut, Zulkifli Umar, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi warga dari tiga desa tersebut. Ini karena rencana wilayah pertambangan, kata dia, mengambil semua areal perkebunan warga terutama warga Desa Sambiki

“Untuk itu Komisi III akan membuat rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Malut dan pemerintah pusat setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan mengkaji berbagai dokumen yang telah didapatkan,” jelasnya saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (11/4).

Pihaknya masih mengkaji apakah perusahaan tersebut beroperasi sudah sesuai ketentuan atau belum. Bahkan sebelummya Komisi III telah memamggil pihak perusahaan untuk meminta penjelasan terkait masalah itu.

“Namun kejelasan terkait hal itu, kita masih mengkajinya,” tandasnya menutup. (Red)

Respon (210)

  1. Healthcare Blog provides news, trends, jobs and resources for health industry professionals. We cover topics like healthcare IT, hospital administration, polcy

  2. I was more than happy to search out this net-site.I wished to thanks on your time for this excellent learn!! I definitely enjoying each little little bit of it and I have you bookmarked to check out new stuff you weblog post.

  3. Ping-balik: Sciences Diyala
  4. Ping-balik: click resources
  5. Ping-balik: Hot erotic videos
  6. Ping-balik: credit cards shop
  7. Ping-balik: 다시보기사이트
  8. You have mentioned very interesting details! ps nice web site. “Where can I find a man governed by reason instead of habits and urges” by Kahlil Gibran.

Komentar ditutup.