PENAMALUT.COM, JAILOLO – DPRD Halmahera Barat merasa direndahkan oleh Dinas PUPR Halbar lantaran rekomendasi terkait tender pekerjaan jalan sirtu Desa Guaeria yang dikeluarkannya diabaikan.
Dinas PUPR lebih memilih rekomendasi Inspektorat ketimbang DPRD. Inspektorat merekomendasikan untuk ditender ulang proyek yang sebelumnya telah dimenangkan oleh PT. TUS. Sementara DPRD Halbar merekomendasikan agar proyek tersebut tetap dilanjutkan pekerjannya oleh pemenang pertama.
Dinas PUPR kemudian menganulir PT. TUS dan memilih melakukan tender ulang yang kemudian dimenangkan perusahaan beralamat di Kabupaten Pulau Morotai.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian (Kabag) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Hakbar, M. Jain A. Kadir menjelaskan, dari sisi hukum, rekomendasi Inspektorat lebih kuat ketimbang rekomendasi dari DPRD. Ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam aturan tersebut, yang memiliki kewenangan untuk merekomendasikan lelang ulang hanya tiga lembaga, yakni kejaksaan, kepolisian, dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang didalamnya ada Inspektorat.
“Tiga lembaga ini bisa menyurat ke LPSE untuk minta user memeriksa lelang di ULP,” ujar M. Jain saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (1/9).
Dengan demikian, lanjut dia, Dinas PUPR lebih memilih menjalankan rekomendasi Inspektorat terkait pelaksanaan tender ulang pada pekerjaan pembangunan jalan sirtu Desa Guaeria Kecamatan Jailolo yang telah dimenangkan oleh PT. Dodoro Pantai Indah yang beralamat di Pulau Morotai.
Menurut mantan staf ULP Kabupaten Pulau Morotai itu, pada tender awal, penawaran dari PT. Tugu Utama Sejati sebesar 5,2 miliar, namun di tender hanya 3,2 miliar. Ini tentu tidak layak dilanjutkan, karena selisih 2 miliar.
Bahkan dalam sistem di LPSE dengan tulisan berwarna merah, maka tidak boleh dilanjutkan.
“kalau sudah merah begini, berarti sudah tidak bisa untuk dilanjutkan tender awal,” katanya sambil memperlihatkan tulisan berwarna merah pada sistem LPSE.
Sebenarnya, kata dia, tidal ada masalah sejak awal. Hanya saja secara teknis DPRD kurang faham. Padahal Dinas PUPR juga sudah memaksakan untuk dicairkan uang muka, sementara Inspektorat merekomendasikan untuk lelang ulang.
“Bahkan pencairan itu kalau dari Dana Alokasi Khusus (DAK) harus rekomendasi dari Inspektorat,” tukasnya. (adi/ask)
Iām impressed, I need to say. Really not often do I encounter a blog thatās each educative and entertaining, and let me inform you, you could have hit the nail on the head. Your concept is outstanding; the difficulty is one thing that not enough individuals are speaking intelligently about. I am very happy that I stumbled throughout this in my search for something relating to this.
If some one needs to be updated with most recent
technologies afterward he must be pay a visit this web site and be
up to date every day.
Awsome website! I am loving it!! Will be back later to read some more. I am taking your feeds also
very good put up, i definitely love this website, carry on it
Hi there are using WordPress for your blog platform? I’m new to the blog world but I’m trying to get started and create my own. Do you require any html coding knowledge to make your own blog? Any help would be greatly appreciated!