PENAMALUT.COM, TERNATE – Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik (sekarang Biro Administrasi Pimpinan) pada Pemerintah Provinsi Maluku Utara diketahui mengirimkan proposal bantuan ke PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM).
Proposal bantuan dalam rangka dukungan Studio Bidadari itu ditandatangani langsung Kepala Biro sekaligus penanggungjawab studio Rahwan K. Suamba.
Isi proposal tersebut bahwa dalam rangka menindaklanjuti arahan Gubernur Maluku Utara antuk melakukan inovasi kerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Maluku Utara, maka Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik pada tahun 2021 melahirkan sebuah inovasi layanan informasi berbasis Youtube dengan nama “Studio Bidadari Sofifi Chanel” guna menyambut pelaksanaan Seleksi Tialawatil Qur’an (STQ) Tingkat Nansional tahun 2021 di Ibukota Sofifi, Provinsi Maluku Utara.
Dalam proposal itu juga dilampirkan kebutuhan peralatan pendukung studio.
“Demikian proposal ini kami sampaikan. Sekali lagi kami mohon dukungan dan tindaklanjut dari perusahaan. Atas kerjasamanya, kami mengucapkan banyak terimakasih,” demikian bunyi akhir proposal tertanggal 28 Februari 2021 itu.
Proposal permohonan kesediaan memberikan Sponsorship ini juga dilampirkan dengan nomor kontak Kepala Biro disertai nomor rekening pribadi dan NPWP.
Praktisi hukum, Muhammad Konoras, meminta lembaga anti rasuah Indonesia atau penegak hukum lain seperti kejaksaan dan kepolisian segera melakukan tindakan investigasi dan penyelidikan untuk memastikan apakah ada indikasi pidana suap atau gratifikasi atau sumbangan tanpa mengikat. Hal ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah secara transparan.
“Sudah merupakan rahasia umum bahwa setiap kegiatan apa saja yang dilakukan oleh Pemda pasti meminta dukungan dari pihak perusahan. Karena itu perlu perlu ada klarifikasi secara hukum dengan cara dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” pinta Konoras.
Lanjut dia, jika dalam proses penyelidkan dan penyidikan ditemukan adanya indikasi tindak pidana gratifikasi atau suap, maka segara ditindaklanjut dengan memproses hukum agar ini tidak terjadi.
“Iya kalau ada indikasi lain, maka wajib diteruskan ke penyidikan,” tuturnya.
Menurut dia, berdasarkan ketentuan pasal 286 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah junto pasal 58 ayat (1) PP Nomor 58 tahun 2005 menegaskan bahwa SKPD dilarang melakukan pungutan selain yang ditetapkan di dalam Peraturan Daerah (Perda).
“Menurut saya surat Pemprov Malut Nomor 049/17/BPKKP-Setda adalah sebuah penyalagunaan kewenangan,” tandasnya.
Konoras yang juga Ketua DPC Peradi Kota Ternate ini menambahkan, karena permintaan tersebut tidak diatur di dalam Perda Pemprov Malut sebagaiman diatur di dalam ketentuan pasal 58 ayat (1) PP Nomor 58 tahun 2005 junto Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolan Keuangan Daerah pada pasal 128 ayat (2).
“Permohonan dukungan untuk studio Bidadari Sofifi termasuk sebagai PAD atau tidak, itu yang perlu dipertanyakan,” tukasnya.
Terpisah Kepal Biro Humas Pemprov Malut, Rahwan K. Suamba saat dikonfirmasi terkait dengan proposal ke NHM, ia tak bisa berkomentar banyak.
“Iya, maaf, saya belum bisa berkomentar soal itu. Saya sementara lagi di luar daerah. Bagi saya, itu tidak masalah,” singkatnya menutup. (gon/ano/ask)
Have you ever thought about including a little bit more than just your articles? I mean, what you say is valuable and all. However think of if you added some great graphics or video clips to give your posts more, “pop”! Your content is excellent but with images and video clips, this website could undeniably be one of the very best in its field. Wonderful blog!
Just what I was searching for, regards for posting.
Wow, wonderful blog layout! How long have you been blogging for? you make blogging look easy. The overall look of your website is wonderful, let alone the content!
It’s appropriate time to make some plans for the longer term and it is time to be happy. I’ve read this post and if I may I wish to suggest you some interesting issues or suggestions. Perhaps you could write subsequent articles relating to this article. I wish to learn even more things approximately it!