PENAMALUT.COM, TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengupayakan penertiban aset, terutama kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pejabat.
Pemprov Malut bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) akan berupaya melakukan penertiban. Apalagi selama Kejati bekerja keras membantu Pemprov.
“Saya apresiasi kepada Kejati, terutama Pak Asdatun yang selama ini berusaha membantu kami,” kata Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya kepada sejumlah wartawan, Rabu (10/11) tadi.
Menurut dia, ada beberapa aset yang masih dikuasai mantan pejabat telah dilakukan penarikan, namun terkendala lokasi penitipan barang tersebut.
“Kalau ditarik, barang tersebut mau taru dimana bagitu, seperti kendaraan Ibu Alie. Sekarang kalau ditarik lalu ditaruh di kantor penghubung, nanti siapa yang rawat di sana (Jakarta, red). Sementara dibuatkan berita acara penitipan, tapi keruskan harus ditanggung yang memegang kendaraan itu,” jelasnya.
Purbaya bilang, pihaknya akan melakukan penarikan, jika sudah ada anggaran untuk pengurusan barang dari Jakarta ke Ternate.
Pihaknya juga sementara mengupayakan untuk penghapusan pelelangan aset, dan itu telah dikomunikasikan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado.
“Karena Provinsi itu harus wilayah Manado yang turun, jadi sudah komunikasi. Kita punya dua opsi, pakai KPKNL atau penilai publik yang nanti dihitung biayanya,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Purbaya, sepanjang Provinsi Malut ini berdiri, belum ada satupun penghapusan aset. Padahal banyak aset yang nilai ekonomis sudah turun jauh, bahkan ada yang telah rusak berat. Harusnya inibsudah dihapuskan.
Penghapusan itu juga nanti dilihat kelayakan sesuai dengan ketentuan atau belum. Jika tidak sesuai dengan ketentuan, tidak mungkin dilakukan penghapusan. Sehingga itu nantinya dilakukan penarikan.
“Artinya kita akan berusaha lakukan penarikan. Kalau sudah sesuai dengan ketentuan di atas 5 tahun, nanti dilihat berdasarkan penilian nilai aset tersebut. Tahun ini saya mulai fokus kesitu dan Insyah Allah tahun depan pelaksanaan penghapusan asetnya. Nanti dilelang nilai berapa daripada umur ekonomisnya sudah tidak ada, bahkan pemborosan,” tukasnya.
Mantan Kepala Inspektorat Malut ini menambahkan, ada kendaaran yang sudah di atas 10 tahun masih terkendala pada penghapusan aset, karena harus ada penilai aset. Sebab aturan sekarang tidak mudah. Jika aturan sebelum internal Pemprov bisa menilai, sekarang harus dinilai KPKNL atau penilai publik.
“Jadi kemarin Kabid Aset dan Akuntasi sudah ke KPKNL Manado untuk konsultasi soal aset ini,” terangnya menutup. (gon/ask)
You made some good points there. I did a search on the subject and found most persons will approve with your website.
Everything is very open and very clear explanation of issues. was truly information. Your website is very useful. Thanks for sharing.
I have been checking out many of your posts and i can state clever stuff. I will make sure to bookmark your website.
Hi, I think your site might be having browser compatibility issues. When I look at your website in Safari, it looks fine but when opening in Internet Explorer, it has some overlapping. I just wanted to give you a quick heads up! Other then that, fantastic blog!
You made a few nice points there. I did a search on the topic and found a good number of folks will consent with your blog.