Polda Malut Didesak Segera Tahan Tersangka Pemalsuan Tanda Tangan

Polda Maluku Utara. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara didesak untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pemalsuan tanda tangan atas proses pinjaman di Bank BTN yang melibatkan SH selaku mantan Manager HRD PT. Langgang Buana.

SH yang saat ini menjabat General Manajer Sky Pura itu dilaporkan ke Polda atas tuduhan pemalsuan tanda tangan dan saat ini SH sudah ditetapkan tersangka dengan ancaman 6 tahun penjara.

“Kami mendesak Polda Malut segera melakukan penahanan terhadap tersangka, karena ancaman hukum 6 tahun,” desak kuasa hukum Direktur PT. Langgang Buana Perkasa, M. Bahtiar Husni kepada media ini, Kamis (25/11) tadi.

Menurutnya, sebagaimana laporan dan alat bukti yang telah diajukan kepada penyidik dan telah diperiksa di laboratorium yang ternyata hasilnya tidak sama atau palsu, bahkan SH sebagai tersangka juga telah mengakui memalsukan tanda tangan Direktur PT. Langgang Buana Perkasa.

“Kami mempertanyakan kenapa sampai saat ini belum ditahan. Sedangkan pasal yang disangkakan bisa dilakukan penahan,” ujarnya dengan nada tanya.

Bahtiar yang juga selaku Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Malut itu menamabahkan, dalam pasal 263 KUHP yang ancaman 6 tahun tidak ada alasan untuk tidak dilakukan penahanan.

“Jika seperti ini, kami pihak pelapor merasa dalam proses penegakan hukum pilih kasih dikasusnya SH. Untuk itu kami meminta kepada bapak Kapolda memperhatikan ini, karena proses ini ada pilih kasih. Kami sangat berharap dalam proses penegakan hukum ini lebih profesional, transparan dan tidak tebang pilih,” harapnya.

Sementara Direktur Ditreskrimum Polda Malut, Kombes (Pol) Dwi Hindarwana yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun WhatshApp, belum ada tanggapan hingga berita ini dipublis. (gon/ask)

Respon (33)

  1. Ping-balik: my page
  2. Ping-balik: kii789
  3. Ping-balik: Study in Africa
  4. Those are yours alright! . We at least need to get these people stealing images to start blogging! They probably just did a image search and grabbed them. They look good though!

  5. I am usually to blogging and i really recognize your content. The article has actually peaks my interest. I am going to bookmark your website and maintain checking for new information.

  6. After study a few of the blog posts on your website now, and I truly like your way of blogging. I bookmarked it to my bookmark website list and will be checking back soon. Pls check out my web site as well and let me know what you think.

  7. My partner and I stumbled over here coming from a different web address and thought I should check things out. I like what I see so now i’m following you. Look forward to exploring your web page for a second time.

  8. Hey very nice blog!! Man .. Beautiful .. Amazing .. I’ll bookmark your site and take the feeds also…I am happy to find numerous useful info here in the post, we need develop more strategies in this regard, thanks for sharing. . . . . .

  9. Hello, I think your site might be having browser compatibility issues. When I look at your website in Chrome, it looks fine but when opening in Internet Explorer, it has some overlapping. I just wanted to give you a quick heads up! Other then that, terrific blog!

  10. Ping-balik: rohypnol kopen
  11. Hiya! I just would like to give a huge thumbs up for the good info you’ve got right here on this post. I shall be coming back to your weblog for extra soon.

  12. Thanks for the auspicious writeup. It actually used to be a leisure account it. Look complicated to more introduced agreeable from you! However, how could we keep up a correspondence?

Komentar ditutup.