MAJANG  

Pegawai Pemkot Ternate Dilarang Keluar Daerah

Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Ternate. (Udy/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Wali Kota Ternate mengeluarkan surat edaran Nomor 450/153/2021 tentang pembatasan pegawai aparatur sipil negara yang berpergian ke luar daerah menjelang hari raya Natal dan tahun baru 2022.

Pembatasan ini dalam rangka kegiatan berpergian keluar daerah bagi pegawai negeri sipil yang cuti selama periode hari raya Natal dan tahun baru 2022 dalam masa pandemi.

Kepala Bagian Protokoler Humas Kota Ternate, Agus Fian Jambak mengatakan, seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Ternate sudah disampaikan surat edaran di setiap SKPD terkait pembatasan kegiatan berpergian keluar daerah dan cuti aparatur sipil negara.

“Sesuai arahan Pak Wali Kota agar seluruh pimpinan OPD dapat menyampaikan ke masing-masing ASN, baik PNS maupun P3K untuk mematuhi surat edaran tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/12) tadi.

Agus menyebut, mulai tanggal 24 sampai 2 Januari ASN dilarang cuti, mudik selama hari raya Natal dan tahun baru.

“Terkecuali pegawai aparatur sipil negara yang bertempat tinggal dan berkerja di instansi yang berlokasi di dalam satu wilayah aglomerasi yang akan melaksanakan tugas di kantor,” tuturnya.

ASN keluar daerah juga dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan yang telah memperoleh surat tugas dan ditandatangani oleh pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II dan pimpinan perangkat daerah. (udy/ask)

Respon (202)

  1. I found your blog website on google and check a couple of of your early posts. Continue to maintain up the superb operate. I simply additional up your RSS feed to my MSN Information Reader. Looking for ahead to reading extra from you later on!…

  2. amoxicillin 500 mg cost: [url=http://amoxicillins.com/#]875 mg amoxicillin cost[/url] amoxicillin without a doctors prescription

  3. Good write-up, I am regular visitor of one?¦s web site, maintain up the excellent operate, and It is going to be a regular visitor for a lengthy time.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *