Kejati Malut Serahkan Laporan Pemda Halsel Kepada Kejari

Plh Kasi Penkum Kejati Malut, Zul Siregar. (Anton/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memasukkan laporan terkait dugaan korupsi anggaran desa berdasarkan hasil audit Inspektorat Halsel.

Diketahui ada tiga desa yang dilaporkan Pemkab Halsel ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, yakni Desa Sali Kecil, Amasing Barat, dan Desa Marabose.

Pelaksana Harian (Plh) Kasi Penkum Kejati Malut, Zul Siregar kepada wartawan menyampaikan, setelah melakukan telaah laporan tersebut, pihaknya bersikap untuk menyerahkan kepada Kejari Halsel guna dilakukan penanganan lebih lanjut dengan mempertimbangkan efektivitas dan efesiensi perkara.

“Jadi bukan berarti kami serta merta melepas begitu saja. Nanti kami dari Kejati memonitor perkembangan penanganan perkara tersebut,” ujar Siregar kepada wartawan, Senin (27/12).

Menurut dia, penyerahan perkara yang diduga melibatkan tiga mantan kepala desa tersebut dilakukan sejak 7 Desember 2021 lalu. Selanjutnya
Kejati akan memantau progres penanganan kasusnya.

“Ada tiga yang dilaporkan itu, Desa Sali Kecil, Desa Amasing Barat dan satu lagi saya lupa. Yang jelas ada tiga desa,” terangnya menutup. (tr1/ask)

Respon (9)

  1. What i do not realize is actually how you are not really much more well-liked than you may be right now. You are very intelligent. You realize therefore significantly relating to this subject, made me personally consider it from a lot of varied angles. Its like men and women aren’t fascinated unless it’s one thing to do with Lady gaga! Your own stuffs outstanding. Always maintain it up!

  2. Thanks for another wonderful article. Where else could anyone get that kind of info in such an ideal way of writing? I have a presentation next week, and I’m on the look for such info.

  3. Thank you for the auspicious writeup. It if truth be told used to be a leisure account it. Look advanced to far added agreeable from you! However, how can we communicate?

Komentar ditutup.