Jadi Tersangka Korupsi, Oknum Anggota DPRD Sula Segera Diberhentikan

DPRD Kabupaten Kepulauan Sula. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, SANANA – Oknum Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, FP alias Fredi, segera diberhentikan dari DPRD.

Ini setelah anggota Komisi II DPRD Sula itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pekerjaan Irigasi di Desa Kaporo dan telah ditahan oleh penyidik Polda Maluku Utara.

Selain diberhentikan dari DPRD, anggota Fraksi Partai Demokrat itu juga dipecat dari pengurus maupun keanggotaan partai.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kepulauan Sula, Agustinus Tamo Mbapa mengatakan, kader Partai Demokrat itu sudah meneken Pakta Integritas disertai tandatangan dalam proses pencalonan legislatif. Sehingga apabila kader tersebut kemudian tersandung tersangka dalam kasus korupsi seperti ini, maka segera dipecat dan diproses Pergantian Antara Waktu (PAW).

“Untuk proses PAW saat ini sudah dalam tahapan proses, karena yang bersangkutan mencoreng nama baik partai,” ujarnya kepada wartawan media ini, Selasa (8/2) tadi.

Agustinus bilang, pihaknya juga saat ini dalam proses menyurati DPRD Kepulauan Sula agar yang bersangkutan harus ditahan haknya berupa gaji dan perjalanan dinas.

“Perbuatan melawan hukum jika terbukti bersalah, itu risiko kader yang bersangkutan dan harus diterima,” tegasnya mengakhiri.

Sekadar diketahui, dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan Irigasi ini, sebelumnya penyidik Ditreskrimsus Polda lebih dulu menetapkan dua orang tersangka dalam proyek senilai 9,8 miliar lebih di Desa Kaporo Kabupaten Kepulauan Sula itu. Keduanya yakni, LK alias Lutfi selaku mantan Kepala Dinas PUPR dan Sekertaris Dinas PUPRKP M. alias Masykur selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Namun setelah penyidik menyerahkan berkas tahap satu ke jaksa peneliti pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, berkas kemudian dikembalikan (P-19) disertai petunjuk jaksa agar menetapkan rekanan pekerjaan.

Penyidik Polda kemudian melakukan gelar perkara kembali dan menetapkan dua orang tersangka, yakni FP alias Fredi yang merupakan Anggota DPRD Sula sekaligus rekanan pekerjaan dan RK alias Razak selaku Direktur PT. Amarta. Saat ini, ke empat tersangka telah ditahan di Polda Malut. (ish/ask)

Respon (23)

  1. I was very happy to seek out this internet-site.I wished to thanks for your time for this excellent learn!! I positively having fun with each little little bit of it and I have you bookmarked to take a look at new stuff you blog post.

  2. Great ?V I should certainly pronounce, impressed with your site. I had no trouble navigating through all the tabs and related info ended up being truly easy to do to access. I recently found what I hoped for before you know it in the least. Quite unusual. Is likely to appreciate it for those who add forums or something, web site theme . a tones way for your customer to communicate. Nice task..

  3. We are a group of volunteers and opening a new scheme in our community. Your web site provided us with valuable information to work on. You have done a formidable job and our entire community will be grateful to you.

  4. Thanx for the effort, keep up the good work Great work, I am going to start a small Blog Engine course work using your site I hope you enjoy blogging with the popular BlogEngine.net.Thethoughts you express are really awesome. Hope you will right some more posts.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *