Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Tender Obat di Dinkes Halbar

Ditreskrimsus Polda Malut. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Dugaan korupsi penyalahgunaan tender obat senilai 2,2 miliar yang melekat di Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat sudah diambil alih Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut.

Hal ini diakui Kasat Reskrim Polres Halbar, AKP Ambo Wellang saat dikonfirmasi wartawan media ini, Selasa (8/2) tadi.

“Polda yang langsung lakukan penyelidikan. Kalau kami lidik lagi akan terkesan tumpang tindih,” ujarnya.

Sebelumnya, penanganan dugaan korupsi penyalahgunaan tender obat tersebut ditangani oleh Polres Halbar dan sejauh ini Polres Halbar telah memeriksa sejumlah orang, termasuk Kadinkes Halbar Novelheins Sakalaty pada Desember 2021 lalu.

Selain Kadines, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinkes Halbar, Soseno, juga telah dimintai keterangan apada awal Januari 2022 kemarin.

Informasinya, setelah kasus ini diambil Polda Malut, penyidik Ditreskrimsus kembali melakukan permintaan keterangan terhadap Kadinkes Halbar maupun PPTK.

Keduanya dimintai keterangan pada Senin (7/2) kemarin. Namun demikian, pihak Polda Malut memberikan tanggapan terkait pemeriksaan itu.

Direktur Ditreskrimsus Polda Malut, Kombes (Pol) Afriandi Lesmana yang dikonfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan jawabannya hingga berita ini ditayangkan. (adi/gon/ask)

Respon (9)

  1. Ping-balik: ufabtb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *