Kejari Sula Disarankan Jemput Paksa Pihak Terkait Dalam Kasus Korupsi Masjid Pohea

Dr. Musa Darwin Pane.

PENAMALUT.COM, SANANA – Tim penyelidi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sula mengalami kesulitan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid An-Nur di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula.

Pasalnya, ada beberapa pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan, selalu saja tak hadir. Salah satu saksi yang yang dipanggil dan tak hadir itu adalah mantan Kepala Dinas PUPR Sula, NB alias Nursale. Ia sudah tiga kali dipanggil namun tak hadir dengan alasan sakit.

Tidak kooperatifnya saksi tersebut membuat Dosen Fakultas Hukum Unikom, Dr. Musa Darwin Pane, angkat bicara. Musa menyarankan kepada Kejari apabila ada pihak terkait yang dipanggil untuk dimintai keterangan namun tidak hadir, maka pihak Kejari Sula bisa mendatangi langsung yang bersangkutan utuk dimintai keterangannya.

“Kejari juga bisa saja melakukan jemput paksa untuk di bawa dan dimintai keterangam, walaupun kasusnya masih dalam tahapan penyelidikan,” ujar Darwin kepada wartawan Nuansa Media Grup (NMG), jumat (25/2).

Menurutnya, dalam Pasal 112 ayat 2 KUHP telah menjelaskan apabila pihak terkait mangkir dari panggilan kejaksaan untuk diminta keterangan selama dua kali atau lebih tanpa alasan yang jelas mengenai ketidak hadirannya.

Darwin juga bilang, kasus ini berkaitan dengan pembangunan Masjid, sehingga sangatlah sensitif dan harus dilakukan dengan secermat mungkin. Jika tidak cukup keyakinan dengan adanya bukti permulaan yang memadai, tidak perlu dipaksakan naik ke tahapan penyidikan atau sampai ke meja hijau.

“Namun jika nyatanya ada bukti-bukti yang kuat termasuk keterangan dari ahli kontruksi bangunan, maka harus dilakukan hingga tuntas,” pintanya.

Sementara Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sula, Muhammad Fadli Habibi menuturkan, kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid An-Nur ini pihaknya masih membutuhkan beberapa keterangan pihak terkait.

“Saat ini ada beberapa pihak terkait yang tidak memenuhi panggilan kami, diantara mantas Kadis PUPRKP Sula. Ia sudah tiga kali berturut-turut tidak hadir dengan alasan sakit,” tuturnya.

Kata dia, karena kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan, sehingga belum bisa dijemput paksa.

“Nanti apabila sudah ditingkatkan ke tahapan selanjutnya apabila yang bersangkutan tidak hadir lagi, maka kami akan jemput paksa,” tegasnya.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan ahli konstruksi, sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan pengecekan atas pekerjaan tersebut.

“Apabila sudah ada hasilnya dari ahli, lansung kami tingkatkan ke tahap selanjutnya,” jelasnya. (ish/ask)

Respon (11)

  1. Ping-balik: sex children 10
  2. Ping-balik: แทงหวย
  3. Ping-balik: lsm99
  4. Ping-balik: additional reading
  5. Hey there! This post could not be written any better! Reading this post reminds
    me of my old room mate! He always kept chatting about this.
    I will forward this article to him. Fairly certain he will have a good read.
    Thank you for sharing!

  6. It is in reality a nice and useful piece of info. I’m satisfied that you shared this useful info with us. Please stay us up to date like this. Thanks for sharing.

  7. Today, while I was at work, my sister stole my iPad and tested to see if it can survive a 40 foot drop, just so she can be a youtube sensation. My apple ipad is now broken and she has 83 views. I know this is totally off topic but I had to share it with someone!

  8. What’s Happening i’m new to this, I stumbled upon this I have discovered It positively useful and it has aided me out loads. I hope to contribute & aid other users like its aided me. Great job.

  9. This is very interesting, You’re a very skilled blogger. I’ve joined your rss feed and look forward to seeking more of your magnificent post. Also, I’ve shared your site in my social networks!

Komentar ditutup.