PENAMALUT.COM, SOFIFI – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara rupanya tak punya data dokumen usulan 13 izin usaha pertambangan (IUP) yang diusulkan ke Pemerintah Pusat.
Hal ini dikemukakan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Zulkifli H. Umar, saat diwawancarai wartawan, Minggu (27/2) tadi.
Menurut Zulkifli, Komisi III telah menerima surat dari Dinas SDM terkait data 13 IUP. Di mana dalam isi surat dengan Nomor: 540/025/2022 yang disampaikan pada tanggal 16 Febuari lalu, bahwa Dinas ESDM tidak memiliki dokumen 13 IUP dari pemerintah kabupaten/kota pada saat pelimpahan kewenangan tahun 2015-2016 lalu.
“Jadi isi suratnya itu Dinas ESDM tidak memiliki data atau dokumen perusahaan yang pernah disampaikan oleh kabupaten, sekarang mereka tidak punya,” katanya.
Untuk itu, Zulkifli menegaskan bakal menindaklanjuti dan memanggil Dinas ESDM kembali untuk dimintai keterangan lebih dalam lagi. Sebab ada beberapa hal yang perlu ditelusuri terkait di mana sumber datanya, sehingga 13 IUP itu bisa diajukan ke pusat.
“Kemarin kami rapat dengan ESDM mungkin belum tuntas, karena kami juga belum galih lebih jauh masalah ini. Dia (Kadis ESDM) ngomong masalah 13 IUP itu sudah sesuai, tapi belum tahu lebih jauh bagaimana dan apa sumber datanya,” ujarnya.
Politikus PKS itu juga mengaku, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan konfirmasi dari ESDM berkaitan dengan sumber data yang mengacu ke pelimpahan 13 IUP ke Provinsi.
“Jadi data yang diterima ini hanya dari perusahaan saja. Mestinya dia (Dinas EDDM) sudah konfirmasi data pelimpahan dari kabupaten ke provinsi yang di mana surat-surat yang masuk itu dapat memastikannya serta mengkroscek itu ada atau tidak,” tuturnya.
Bahkan, kata mantan Anggota DPRD Kota Ternate ini, dokumen terkait pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D) untuk disampaikan ke komisi III itupun tidak ada di ESDM. Sehingga tidak ada titik terang letak atau keberadaan 13 IUP itu.
“Dokumen P3D yang disampaikan ke kita, dia (Kadis ESDM) tidak punya. Jadi tidak bisa memastikan 13 IUP ada di sana atau tidak? Kalau tidak, mau konfirmasi dengan apa. Awalnya kami minta peta ini agar mengonfirmasi posisi 13 IUP terhadap P3D,” tandasnya.
Terpisah, Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir menyatakan, Pemerintah Provinsi tetap siap apabila Mabes Polri meminta data 13 IUP.
“Saya kira tetap menghargai tugasnya Mabes Polri. Tidak usah kita permasalahkan dikordinasikan atau tidak, tapi kalau ada yang melaporkan ya kita lihat saja nanti hasilnya,” tukasnya.
“Kalau memang ini ada bukti-bukti pelanggaran, berarti seperti apa tindaklanjutnya. Dan ada permintaan dari Mabes ya harus. Pasti siap,” pungkasnya. (ano/ask)
I was examining some of your blog posts on this website and I conceive this site is real informative! Retain posting.
Outstanding post, I conceive website owners should larn a lot from this web site its really user pleasant.
Some genuinely prime articles on this website , saved to my bookmarks.
whoah this blog is excellent i love reading your posts. Keep up the great work! You know, lots of people are looking around for this information, you could help them greatly.
This is my first time pay a visit at here and i am genuinely pleassant to read everthing at
single place.
Perfectly composed content, thanks for entropy. “You can do very little with faith, but you can do nothing without it.” by Samuel Butler.