PENAMALUT.COM, TERNATE – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara segera memproses oknum Brimob, Bripda MSA, yang merupakan pelaku penganiyaan terhadap sang pacar, MA (17), beberapa waktu lalu.
“Yang bersangkutan (MSA) masih diproses di Bid Propam. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan selesaikan berkas,” ujar Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol Wahyu Agung saat diwawancarai wartawan Nuansa Media Grup (NMG), Senin (11/4).
Menurutnya, setelah semua proses pemeriksaan maupun pemberkasaan selesai dilakukan, barulah dilanjutkan ke tahap persidangan. Saat ini MSA sudah dimintai keterangan di Bid Propam sebanyak tiga kali. Prosesnya tetap dilanjutkan.
Sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate juga telah menetapkan Bripda MSA sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penetapan tersangka ini setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik pada Kamis 31 Maret lalu. Kini Bripda MSA tinggal menunggu untuk sidang kode etik. (gon/ask)
I am extremely impressed together with your writing talents and also with the structure on your blog. Is that this a paid subject or did you customize it yourself? Either way stay up the nice high quality writing, it is rare to see a nice blog like this one these days..
I’ve been absent for some time, but now I remember why I used to love this website. Thank you, I will try and check back more frequently. How frequently you update your web site?
Hello.This article was really motivating, especially since I was searching for thoughts on this matter last Tuesday.