Kejati Komitmen Usut Tuntas Dugaan Mafia Tanah di Mangga Dua

Warga Kelurahan Mangga Dua Utara saat menggelar aksi di depan Kantor Kejati Malut terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu. (Anto/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara berkomitmen mengusut tuntas dugaan mafia tanah sebagaiman dilaporkan puluhan warga Kelurahan Mangga Dua Utara, Kota Ternate, beberapa waktu lalu.

Komitmen ini disampaikan Kejati setelah lembaga Adhyaksa itu didesak ratusan warga Mangga Dua dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Malut, Kamis (2/6) pagi tadi.

Asisten Intelijen Kejati Maluku Utara, Efrianto menuturkan, sejak hari Selasa lalu pihaknya menerima perwakilan dari masyarakat Mangga Dua Utara dan menjelaskan bahawa di Kejati Malut telah memiliki Tim Satgas Mafia Tanah. Sehingga laporan terkait indikasi mafia tanah, akan tetap ditindaklanjut.

“Laporan pengaduan itu tentu kita akan lakukan verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut. Kita perlu tabayyun, apakah pengaduan yang disamapaikan sampai di mana kebenarannya, nanti kita coba lakukan verifikasi,” tuturnya.

Ia berjanji, dalam minggu ini atau minggu depan mendatang, bakal dilakukan verifikasi laporan tersebut. Ia menegaskan pihaknya tetap berkomitmen mendindaklanjut setiap laporan yang diajukan warga.

“Kita ini aparat penegak hukum, tentu berusaha objektif untuk menilai suatu case (kasus) yang dilaporkan oleh masyarakat,” tegasnya.

Meskipun begitu, ia meminta warga agar tetap bersabar dan memberi waktu kepada pihaknya untuk melakukan verifikasi lebih dulu. Sebab diperlukan klarifikasi dulu dengan pihak-pihak terkait.

“Apakah itu BPN atau pihak-pihak lain yang berkaitan dengan itu,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, dalam aksi unjuk rasa tadi, ratusan warga dari Kelurahan Mangga Dua Utara itu mendesak Kejati Maluku Utara untuk serius mengusut tuntas laporan dugaan mafia tanah melalui penerbitan sertipikat yang mereka laporkan.

Warga juga meminta Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman dan DPRD Kota Ternate untuk bertanggungjawab atas terbitnya sertipikat di atas pesisir pantai yang tak lain merupakan daerah sepadan

Laporan itu dilakukan, lantaran Badan Pertanahan Nasioanl (BPN) Kota Ternate menerbitkan sertifikat kepemilikan lahan atas nama Andy Tjakra dengan luas lahan 9.900,33 meter persegi tanpa sepengatahuan mereka.

Selain di Kejati, warga juga menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ternate. Bahkan warga menuding adanya dugaan keterlibatan Pemkot dalam penerbitan sertipikat tersebut. (tox/udi/ask)

Respon (21)

  1. Ping-balik: spa in Bangkok
  2. Ping-balik: HuaHin Boxing Stadium
  3. Ping-balik: pgslot
  4. Ping-balik: free chat
  5. Ping-balik: YOURURL.com
  6. Ping-balik: Skywind Slots
  7. Ping-balik: https://stealthex.io
  8. I was more than happy to find this web-site.I wanted to thanks in your time for this excellent read!! I undoubtedly enjoying every little little bit of it and I’ve you bookmarked to check out new stuff you weblog post.

  9. Ping-balik: sapphire og
  10. Ping-balik: funny987
  11. Ping-balik: anonymous

Komentar ditutup.