Akademisi: Gubernur Harus Bertanggungjawab atas Utang Masjid Raya dan Dugaan Minta Fee

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. (Ask Penamalut)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Polemik utang Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap pihak ketiga yang kini telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh PT. Anugerah Lahan Baru ikut disorot publik.

Laporan itu menyusul dugaan pemerasan dan lambannya pembayaran utang oleh Pemprov Maluku Utara dengan terlapor salah satu ketua partai politik, MS, dan pejabat di lingkup Pemprov Malut.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate, Abdul Kadir Bubu mengatakan, adanya permasalahan ini menandakan bahwa betapa kotor dan bobroknya tata kelola anggaran di Pemprov Malut. Namun ini, kata dia, hanya sedikit dari menggunungnya masalah serupa yang selama ini terjadi di Pemprov Malut.

Kandidat Doktor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini menuturkan, hal menarik yang patut menjadi perhatian publik Maluku Utara dan Pansus DPRD yang membidangi masalah ini adalah mengenai peran MS. Sebagaimana dalam laporan PT. Anugerah Lahan Baru yang diberitakan bahwa MS bukan siapa-siapa di lingkungan Pemprov Malut.

Meski begitu, MS dengan leluasa memperoleh surat perintah pencairan dana (SP2D) yang kemudian menjadi alat negosiasi dengan rekanan yang berkepentingan langsung dengan SP2D tersebut.

“Ini benar bahwa MS adalah ketua Parpol, bukanlah ASN yang membidangi masalah keuangan. Akan tetapi MS dapat dengan leluasa menentukan besaran uang yang mestinya dibayarkan kepadanya, yakni Rp 1,5 miliar sebagai syarat agar tagihan PT. Anugerah Lahan Baru dapat dicairkan oleh Pemprov melalui BPKAD. Kalau demikian adanya dan PT. Anugerah Lahan Baru dapat mempertahankan dan membuktikan laporannya, maka mustahil rasanya jika nama Gubernur Maluku Utara tidak terseret ke dalamnya,” ujarnya kepada wartawan Nuansa Media Grup (NMG), Rabu (29/6).

Ia bilang, hal ini terjadi karena relasi Gubernur dengan MS saat ini patut diduga bisa digunakan sebagai alat untuk menundukkan rekanan yang berkepentingan dengan Pemprov Malut.

Lebih jauh, Dade sapaan akrab Abdul Kadir Bubu menjelaskan, yang disebut pemerintahan daerah dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah Kepala Daerah bersama dengan DPRD dan dibantu oleh perangkat daerah. Atas dasar peristiwa itu, Gubernur dan DPRD harus bertanggungjawab penuh untuk menyelesaikan masalah tersebut, sekaligus membersihkan praktik-praktik kotor yang mencoreng Pemerintahan Provinsi Maluku Utara, terlebih saat ini telah dibentuk Pansus oleh DPRD.

Masalah utang Pemprov kepada pihak ketiga adalah masalah akut yang terus berulang dari tahun ke tahun. Menariknya, hal itu itu terjadi dengan Kepala BPKAD yang sama. Lebih mirisnya lagi, Gubernur Abdul Gani Kasuba seakan menikmati keadaan itu. Sehingga orang nomor satu di jajaran Pemprov Malut itu bersikeras mempertahankan Kepala BPKAD untuk terus melestarikan utang Pemprov kepada pihak ketiga.

“Oleh karena itu, sudah saatnya publik harus bersikap tegas, agar Gubernur dan DPRD segera menyelesaikan masalah ini dan membersihkan orang-orang yang menyebabkan hal ini terjadi. Sehingga tidak membuat malu kita semua,” pungkasnya. (tan/ask)

Respon (20)

  1. Ping-balik: pbus.thats-gross.com
  2. Ping-balik: vox casino
  3. Ping-balik: redirected here
  4. Ping-balik: promotions
  5. Ping-balik: chat
  6. I genuinely enjoy looking at on this site, it has got great posts. “Don’t put too fine a point to your wit for fear it should get blunted.” by Miguel de Cervantes.

  7. I was just searching for this information for a while. After six hours of continuous Googleing, finally I got it in your website. I wonder what is the lack of Google strategy that don’t rank this kind of informative web sites in top of the list. Generally the top web sites are full of garbage.

  8. Ping-balik: her response
  9. Ping-balik: stapelstein
  10. Ping-balik: vigrx
  11. A powerful share, I just given this onto a colleague who was doing somewhat evaluation on this. And he in fact purchased me breakfast as a result of I discovered it for him.. smile. So let me reword that: Thnx for the deal with! But yeah Thnkx for spending the time to debate this, I feel strongly about it and love reading extra on this topic. If possible, as you turn out to be expertise, would you thoughts updating your blog with more particulars? It is highly helpful for me. Big thumb up for this blog post!

  12. A person necessarily help to make seriously posts I’d state. That is the very first time I frequented your web page and up to now? I surprised with the analysis you made to make this particular publish extraordinary. Excellent process!

Komentar ditutup.