Harga Minyak Tanah di Sula tidak Sesuai HET, Satu Pangkalan Terancam Disegel

Ketua Komisi II DPRD Sula, Safrin Gailea. (Isrudin/NMG)

PENAMALUT.COM, SANANA – Komisi II DPRD bersama Disprindagkop dan UKM Kepulauan Sula, kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pangkalan minyak tanah.

Hasil Sidak tersebut, telah ditemukan sebuah pangkalan minyak tanah Albarokah, Desa Mangon Kecamatan Sanana, kelihatannya tidak ada pelayanan maupun papan nama pangkalan, sehingga pangkalan tersebut terancam disegel.

“Pangkalan yang tidak memiliki izin, alangkah baiknya disegel. Karena tidak ada pelayanan terhadap masyarakat, sehingga itu Disperindagkop dan UKM harus segel,” tegas Ketua Komisi II DPRD Sula, Safrin Gailea kepada sejumlah wartawan, Jumat (1/7).

Politikus Nasdem itu menegaskan, ada sejumlah pangkalan yang mendapat kuota minyak lebih dari PT. Sanana Lestari. Padahal dalam kontrak sesuai prosedur, distribusi minyak tanah satu pangkalan harusnya 5 sampai 10 ton. Tetapi, ada pangkalan yang kuotanya lebih dari 15 sampai 25 ton.

“Padahal sesuai harga eceran tertinggi (HET) itu Rp 4000 per liter, tetapi nyatanya masih ada pangkalan nakal yang mencoba bermain harga,” katanya.

Buktinya, sambung dia, ada salah satu warga Desa Mangon mengatakan, dirinya membeli minyak tanah di pangkalan yang dipasok harga Rp 20 ribu per 5 liter, bahkan ada juga yang dipasok dengan harga Rp 25 ribu per 5 liter.

Ini tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), yang di tentukan oleh pemerintah,” tutupnya. (ish/tan)