MAJANG  

Pemkot Ternate Putar Otak Atasi Defisit Rp 30 Miliar

Kabid Anggaran BPKAD Kota Ternate, Iswandi Semarang. (Udi/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE– Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) mengimbau kepada organisasi perangkat daerah untuk menekan pendapatan asli daerah (PAD). Ini karena Pemkot Ternate sudah mengalami refocusing Rp 30 miliar sekian.

Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Ternate, Iswandi Semarang mengatakan, Pemkot saat ini mengalami refocusing senilai Rp 30 miliar sekian. Anggatan tersebut berasal dari dana yang di transfer dari pusat yang dianggarkan tahun 2022.

“Tetapi dana yang kami anggarkan ini sudah masuk pada akhir tahun kemarin, dan sudah habis terpakai dalam kegiatan belanja di tahun 2021,” ujarnya kepada Nuansa Media Grup (NMG), Rabu (6/7).

Menurutnya, sesuai hasil kesepakatan rapat dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD), bakal di refocusing untuk kegiatan belanja lainnya pada semua OPD senilai Rp 30 miliar. Namun, sejauh ini anggaran itu masih berada pada angka Rp 16 miliar, sehingga sisanya masih Rp 14 miliar.

“Dana Rp 14 miliar ini rencananya mau ditekan di KUA-PPAS APBD Perubahan. Kami juga berkordinasi dengan pihak BP2RD yang mengelola pendapatan untuk menekan bagaimana meningkatkan PAD supaya tidak mengalami defisit,” katanya.

Sekalipun mengalami defisit, ia berharap pendapatan lain bisa menambah PAD, karena kegiatan yang lain sudah mengalami pergeseran, sehingga program kegiatan harus menyesuaikan TAPD.

“Jadi data yang masuk Rp 30 miliar, sementara yang sudah di refocusing Rp 16 miliar dan sisanya tinggal Rp 14 miliar,” katanya

BPKAD, kata dia, telah melakukan pergeseran anggaran, bukan menambah anggaran. Di sisi lain, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Bapelitbangda terkait program kegiatan yang mereka masukkan di KUA-PPAS APBD-P 2022.

“Karena kegiatan yang bersifat urgen sekali, seperti listrik Plaza Gamalama, PJU, PTT di Diknas, perbaikan jalan senilai Rp 300 juta dan pembangunan pelabuhan Hiri senilai Rp 3 miliar, harus ada penambahan anggaran. Sedangkan di luar dari itu sudah tidak ada lagi penambahan anggaran,” pungkasnya. (udi/tan)