Oknum Auditor BPK Sudah Dua Kali Diperiksa Terkait Dugaan Gratifikasi

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.

PENAMALUT.COM, TERNATE – Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara kembali melakukan pemeriksaan terhadap oknum auditor pada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), YA, atas dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tercata sudah dua kali YA diperiksa. Pemeriksaan pertama dilakukan saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Setelah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, YA kembali diperiksa masih sebagai saksi.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengungkapkan, terlapor (YA) kembali diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut beberapa hari lalu. Ia datang didampingi pengacaranya.

Ia bilang, semua orang yang terkait dengan permasalahan ini akan diperiksa untuk mengungkap secara terang dan benderang masalah ini.

“Syaratanya semua orang harus diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sedang ditangani ini,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan Nuansa Media Grup (NMG), Kamis (6/10).

Menurutnya, setelah semua saksi diperiksa, begitu juga saksi ahli maupun pengumpulan dokumen dan yang lainnya sudah rampung, maka tim penyidik akan melakukan gelar penetapan tersangka.

“Apakah gelar untuk penetapan tersangka, ataupun upaya paksa lainnya,” tuturnya.

Juru bicara Polda Malut ini menambahkan, selain sejumlah saksi yang telah diperiksa, penyidik juga telah melakukan pengumpulan dokumen serta beberapa barang bukti yang terkait.

“Jadi kita tinggal menunggu koordinasi dengan ahli untuk pemeriksaan. Untuk ahli dari PPATK (pelaporan dan analisis transaksi keuangan) masih dikoordinasikan waktu pemeriksaannya,” tandasnya.

Sekadar informasi, oknum auditor yang sebelumnya bertugas di BPK Perwakilan Malut itu dilaporkan telah menerima uang dari dugaan tindak pidana gratifikasi dan TPPU sejak beberapa tahun terkahir dengan nilai belasan miliaran.

Belum diketahui pasti apakah tindak pidana yang dilakukan terlapor oknum auditor ini berkaitan dengan pemberian wajar tanpa pengecualian (WTP) atau yang lain saat ini masih diusut oleh penyidik.

Belum lama ini, penyidik juga telah menyita aset dan uang dengan nilai kurang lebih Rp 1 miliar. Namun demikian, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. (gon/ask)

Respon (17)

  1. Ping-balik: Onion Links
  2. Ping-balik: cam sites promo
  3. Ping-balik: car detaling
  4. You could certainly see your expertise in the work you write. The world hopes for even more passionate writers like you who aren’t afraid to say how they believe. Always go after your heart.

  5. Youre so cool! I dont suppose Ive learn something like this before. So nice to seek out any person with some authentic thoughts on this subject. realy thanks for beginning this up. this website is something that’s needed on the internet, someone with a little bit originality. helpful job for bringing something new to the web!

  6. Ping-balik: Betkick
  7. Ping-balik: colt schusswaffen
  8. It?¦s really a nice and useful piece of information. I?¦m glad that you just shared this useful info with us. Please keep us up to date like this. Thank you for sharing.

  9. It¦s in reality a nice and useful piece of information. I¦m happy that you simply shared this helpful info with us. Please stay us up to date like this. Thank you for sharing.

Komentar ditutup.