PENAMALUT.COM, TERNATE – Maluku Utara menajdi salah satu daerah yang dikategorikan rawan bencana oleh BNPB. Untuk itu, upaya pengurangan risiko bencana harus ditingkatkan.
Ini disampaikan Sekda Provinsi Malut, Samsuddin A. Kadir dalam sambutannya pada kegiatan FGD Kajian Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana di Lokasi Risiko Bencana yang bertempat di Sahid Bela Hotel Ternate, Rabu (18/1).
Samsuddin menyampaikan bahwa lahirnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana telah merubah paradigma penanganan bencana dari Responsif ke Preventif. Artinya jika sebelumnya penangan bencana dilakukan ketika terjadi bencana, tetapi sekarang telah memulai dari tahapan pra bencana yakni pencegahan, kesiapsiagaan dan mitigasi bencana.
“Dengan ditetapkannya undang-undang tentang Penanggulangan Bencana ini maka diharapkan penanggulangan bencana akan semakin baik, karena Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana karena penanggulangan bencana dilakukan secara terarah mulai pra bencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana,” ungkapnya
Sebagai wilayah kepulauan, 69,08 persen wilayah Provinsi Maluku Utara merupakan wilayah laut dan sekitar 30,92 persen adalah daratan. Ditengah kondisi ini, Provinsi Maluku Utara memiliki karakteristik yang unik dengan berbagai potensi baik yang ada di laut maupun di daratan. Namun disisi lain Maluku Utara juga termasuk daerah yang rawan terhadap bencana, karena daerah kita memiliki 13 jenis bencana yang ada di Indonesia.
“Oleh karena itu, upaya-upaya pengurangan risiko bencana harus tetap dilakukan dan ditingkatkan,” pintanya
Samsuddin berharap melalui kegiatan ini dapat memperkuat dan meningkatkan Pengelolaan Penanggulangan Bencana secara baik di Provinsi Maluku Utara. Pengelolaan yang baik artinya harus memahami ancaman, memahami kekuatan/kapasitas.
“Saya ingin mengingatkan pada kita sekalian bahwa partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam penanggulangan bancana merupakan hal terpenting dalam membangun ketangguhan di daerah,” imbuhnya. (ano/ask)
Respon (1)
Komentar ditutup.