DAERAH  

Kepala DKP Malut: Pemda Jangan Lepas Tangan Terkait Masalah Nelayan

Foto bersama Kepala DKP Malut dan perwakilan nelayan Desa Soligi. (Dok NMG)

PENAMALUT.COM, TEENATE – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara, Abdullah Assagaf, menyesalkan sikap pihak DKP Kabupaten/Kota yang tidak mau menerima keluhan para nelayan dan menyerahkannya ke provinsi.

Padahal, nelayan di kabupaten/kota merupakan tanggungjawab juga pemerintah daerah masing-masing. Meski dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 telah mengatur kewenangan berada di Pemerintah Provinsi.

“Nelayan di daerah itu adalah nelayannya Pemda. Kita di provinsi tidak punya nelayan. Harusnya setiap persoalan nelayan yang dikeluhkan ke dinas perikanan kabupaten/kota direspons, selanjutnya dikoordinasikan ke kita di provinsi. Jangan biarkan nelayan cari jalan sendiri ke provinsi. Ini tidak boleh,” sesal Abdullah saat menemui perwakilan nelayan Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, di kediamannya di Kota Ternate, Senin (6/2) malam tadi.

Menurut dia, pengawasan perikanan tidak selalu melekat di dinas kelautan dan perikanan provinsi. DKP bisa mengeluarkan pelimpahan kewenangan pengawasan ke daerah melalui surat tugas. Sehingga itu, Pemda tidak boleh beralasan tidak punya kewenangan pengawasan.

“Kita di provinsi dapat mengeluarkan surat tugas pengawasan kalau ada permohonan dari kabupaten/kota. Selama ini tidak dilakukan. Dinas yang membidangi perikanan itu wajib hukum mengawasi, bukan saling lempar tanggung jawab. Tak hanya itu, saya meminta kepada dinas kelautan dan perikanan kabupaten/kota agar tidak lagi menjadikan Undang-Indang Nomor 23 Tahun 2014 sebagai kendala pengawasan,” tandasnya.

Sementara keluhan nelayan soal adanya rumpon ilegal milik orang di luar dari Obi dan juga beroperasinya kapal jaring asal Bitung, Abdullah berjanji akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban di lapangan. Namun yang menjadi persoalan selama ini karena adanya pro kontra masyarakat di desa.

“Itu akar masalahnya. Sehingga ketika dilakukan penertiban, terjadilah ketegangan antara masyarakat yang pro nelayan dari luar dan yang kontra. Tapi Insa Allah pertengahan Februari kami turun tindak. Sekarang kami masih fokus di Sula,” pungkasnya. (ano/ask)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *