DAERAH  

JATAM Ungkap “Kejahatan” Harita Grup: Penghancuran Pulau Obi dan Rencana Jahat Dibalik IPO Saham

Kawasan industri Harita Grup di Pulau Obi. (Istimewa)

Berdasarkan laporan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), jejak kotor Harita di Kawasi bukan hanya dari pembangunan pabrik pengolahan nikel semata, namun juga dari operasi pertambangan nikel sejak tahun 2010 lalu. Kawasi merupakan kampung tertua di pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Luasnya mencapai sektiar 286 KM2, dihuni oleh lebih dari 1.118 jiwa penduduk. Masyarakat Kawasi hidup di daratan dan pesisir Pulau Obi sejak tahun 1980-an. Mereka termasuk para pendatang dari Tobelo-Galela di Pulau Halmahera, dan sebagian lagi dari Buton. Mata pencaharian warga adalah berkebun dan melaut.

Sejak perusahaan tambang masuk dan beroperasi, Kawasi yang semula warga hidup damai, bertani dan melaut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, berubah menjadi area pertambangan yang meluluh-lantakkan wilayah daratan, pesisir, dan laut. Lahan-lahan warga dicaplok, tanaman perkebunan lenyap, sumber air tercemar, udara disesaki debu dan polusi, air laut keruh-kecoklatan, bahkan ikan-ikan tercemar logam berat.

Ironisnya, proses pencaplokan lahan-lahan warga itu diselimuti kekerasan dan intimidasi, bahkan sebagian warga yang menolak lahannya digusur justru berhadapan dengan tindakan represif aparat negara dan perusahaan.

Perusahaan selalu menggunakan siasat licik, dengan menerobos terlebih dahulu baru melakukan negosiasi. Siasat ini, selain merugikan warga, juga mempersempit pilihan warga untuk bertahan atas tanah yang sudah dihancurkan dan dikepung oleh operasi pertambangan. Di saat yang sama, perusahaan mengklaim jika lahan-lahan yang diterobos paksa itu milik negara, meski warga telah menguasai puluhan tahun, bahkan membayar pajak.

Hampir seluruh sumber air warga Kawasi telah tercemar, akibat sedimentasi ore nikel dari operasi perusahaan. Warga yang sebelum tambang masuk dan beroperasi bisa mendapatkan air secara gratis, kini harus mengeluarkan uang untuk mendapatkan air bersih. Sebagian warga yang secara ekonomi kekurangan, terpaksa tetap bergantung pada sumber air yang telah tercemar.

Air Cermin dan Sungai Loji yang sebelumnya dipakai warga sebagai sumber air bersih misalnya, kini telah lenyap pasca perusahaan membongkar sebagian besar kawasan hutan di daratan hingga pesisir. Sementara Sungai Ake Lamo, sungai terbesar di Pulau Obi, kawasan hulunya tengah dibongkar oleh perusahaan tambang. Bukit-bukit yang menjadi daerah aliran dan badan sungai telah dikupas, menyebabkan sungai ini dalam kondisi tercemar dan rusak.

Setelah ruang hidup warga di darat dihancurkan, ruang laut tempat nelayan mencari ikan di Pulau Obi pun turut dirusak dan dicemari. Limbah-limbah yang dibuang ke sungai-sungai dan mengalir ke laut menyebabkan pesisir dan laut berubah warna menjadi keruh-kecoklatan.

Pipa-pipa pembuangan limbah dari aktivitas eksplorasi perusahaan diduga mengarah ke laut, menyebabkan ekosistem dan ikan-ikan rentan tercemar logam berat.

Merujuk pada penelitian yang dilakukan Muhammad Aris dalam jurnal “Heavy Metal (Ni, Fe) Concentration in Water and Histophathological of Marine Fish, in the Obi Island, Indonesia” (2020), polusi logam berat diperairan pulau Obi terakumulasi dalam fisiologi ikan-ikan. Logam yang mengontaminasi perairan laut bisa dimakan plankton, lalu plankton dimakan ikan kecil dan ikan besar.

Setelah ruang hidup warga dicaplok dan dicemari, pihak perusahaan kini berencana memindah-paksakan warga di Kawasi ke Ecovillage (perumahan) milik perusahaan. Lokasi Ecovillage ini berjarak sekitar lima kilometer di bagian selatan Kawasi. Perusahaan mengatakan permukiman warga saat ini terlalu dekat dengan pabrik dan masuk zona rawan gempa bumi. Sejalan dengan pihak perusahaan, pemerintah daerah juga turut berdalih bahwa pemukiman warga terlalu dekat dengan laut, dengan demikian rentan terjadi bencana bila gelompang pasang atau tsunami terjadi. Alasan-alasan lain yang dipakai untuk menjustifikasi relokasi ini adalah terkait Kawasi yang dianggap telah kumuh, sampah berserakan dimana-mana, dan lingkungan tidak sehat dan tidak beraturan, serta sering terjadi konflik.

Sejumlah alasan relokasi yang digunakan perusahaan dan pemerintah di atas, tentu saja mengada-ada dan ditolak keras warga. Selain telah hidup ratusan tahun di Kawasi, justru aktivitas perusahaan tambang yang berada di atas zona gempa itulah yang punya risiko besar bagi keselamatan warga.

Rencana Harita Group melalui anak usahanya, PT Trimegah Bangun Persada (TBP), untuk menambah modal melalui IPO saham dengan valuasi hingga Rp 15,1 triliun, akan semakin menambah panjang daftar derita warga di Pulau Obi, Maluku Utara dan Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara. Dua pulau padat penghuni itu tengah diluluh-lantakkan oleh operasi tambang dan pabrik smelter nikel milik keluarga konglomerat Lim Hariyanto Wijaya Sarwono.

Masa penawaran awal saham Trimegah Bangun Persada (NCKL) dimulai pada 15 maret 2023 dan berakhir pada hari ini. Kemudian dilanjutkan pada masa penawaran umum saham yang dijadwalkan pada 5-10 April 2023 dan pencatatan (listing) di Bursa Efek Indonesia pada 12 April 2023. Gelontoran dana segar hingga Rp 15,1 triliun dari IPO ini akan digunakan untuk mempercepat proses produksi guna meraih keuntungan berlipat-ganda.

Upaya Harita Group mengumpulkan tambahan modal yang begitu besar ini, tentu tidak lepas dari rencana pembangunan pabrik pengolahan nikel yang kedua di Pulau Obi. Saat ini, PT TBP sudah memiliki satu pabrik pengolahan nikel di Desa Kawasi, Pulau Obi, dengan menggunakan proses High Pressure Acid Leaching, yakni PT Halmahera Persada Lygend, hasil kerja sama dengan perusahaan asal China, Lygend.

Ekstraksi nikel yang dilakukan perusahaan-perusahaan di bawah Harita Group telah meninggalkan daya rusak yang panjang, tak terpulihkan. Mulai dari pembukaan lahan skala besar, mencemari air, udara, dan laut yang berdampak pada terganggunya kesehatan warga dan ekosistem, membongkar kawasan hutan yang memicu deforestasi, hingga kekerasan beruntun terhadap warga lokal. Operasional industri tambang dan smelter nikel, di mana seluruh suplai energi listriknya bersumber dari batubara, juga telah memicu pembongkaran pulau-pulau lain yang kaya akan batubara. Setiap pulau dipaksa untuk saling memangsa. (ask)

Respon (15)

  1. Ping-balik: harem77
  2. Ping-balik: ấu dâm
  3. Ping-balik: 영화 다시보기
  4. whoah this blog is magnificent i love reading your posts. Keep up the good work! You know, lots of people are looking around for this info, you can help them greatly.

  5. Absolutely indited written content, thanks for selective information. “The bravest thing you can do when you are not brave is to profess courage and act accordingly.” by Corra Harris.

  6. Perusahaan serakah dan tidak memperdulikan penduduk asli seperti ini harus lenyap dari Indonesia. Tidak boleh dibiarkan merusak terus menerus. Ingin kaya diatas penderitaan orang lain.

    Kemana pemerintah pusat? Berita ini harus ditindak lanjuti. Berikan sanksi, stop operasi perusahaan, batalkan IPO nya. Kasih efek jera

  7. Bukan hanya desa kawasi saja bego…
    Semua daerah yang ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka dan berkembang semuanya juga sudah ada. Tetapi karena semua tokoh di Nusantara dulu bersatu menjadi satu kesatuan Negara karena senasib dari Penjajahan negara asing.

  8. Rusak yaa biarin sajalah…
    Itu urusan Pemerintah Daerah dan Pusat..
    Warga sudah angkat tangan sama orang2 serakah kekayaan tanpa memperdulikan lingkungan masyarakat.

  9. Perlu di koreksi. Desa kawasi sudah ada sejak Indonesia belum mekar. Banyak saksi sejara sala satunya umur orang tua atau nenek kami yang sudah berusia lebih dari usia merdekanya Indonesia.

Komentar ditutup.