PENAMALUT.COM, TERNATE ā Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Maluku Utara (Malut) senilai Rp 117 miliar, mendapat respons publik. Temuan tersebut berkait dengan delapan proyek jalan dan jembatan yang anggarannya bersumber dari pinjaman di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Praktisi Hukum Maluku Utara, Hendra Kasim menuturkan, mekanisme tindak lanjut LHP BPK adalah dimulai dari sidang TPTGR. Setelah sidang tersebut, para pihak yang disebutkan dalam LHP BPK membuat pernyataan akan melakukan pengembalian berdasarkan hasil audit BPK. Untuk pengembalian yang dimaksud, diberikan beberapa waktu. āJika telah jatuh tempo tidak dilakukan pengembalian oleh para pihak, maka Inspektorat Pemprov Maluku Utara dapat menindaklanjuti ke aparat penegak hukum (APH),ā jelasnya pada Nuansa Media Grup (NMG), Kamis (18/5).
Menurutnya, Inspektorat harus memastikan para pihak tersebut melakukan pengembalian berdasarkan waktu yang sudah ditentukan. Jika sudah jatuh tempo, lalu tidak ada pengembalian, maka Inspektorat segera mengajukan ke APH. āInspektorat jangan mendiamkan proses tersebut, karena sudah ada mekanismenya. Apalagi ada kerugian negara. Sekali lagi Inspektorat jangan diamkan,ā saran Hendra menegaskan.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR, Saifudin Djuba mengaku tidak tahu betul terkait ketaatan perusahaan melakukan pengembalian atas temuan tersebut. Sebab, masalah itu sebelumnya sudah ditangani Inspektorat Maluku Utara yang bahkan sudah melakukan sidang TPTGR
āInspektorat sudah melakukan sidang TPTGR dan semua rekanan dipanggil terkait temuan LHP BPK dan diberikan waktu untuk segera menyelesaikan itu. Mungkin, biasanya ada surat pernyataan dari masing-masing pihak ketiga untuk segera menyelesaikan temuan itu. Kalau sudah tanda tangan surat pernyataan, berarti kewajiban dia menyelesaikan temuan itu. Sekarang kami belum tahu. Nanti saya cek lagi untuk pihak rekanan yang menjadi temuan terkait pekerjaan dana pinjaman SMI itu,ā jelasnya.
Sesuai hasil pemeriksaan BPK, delapan pekerjaan tersebut dikenakan denda keterlambatan dengan total sebesar Rp94.371.523.167,27-. Dari delapan paket itu juga, terdapat lima item pekerjaan kekurangan volume senilai Rp1.903.511.202,32-. Sedangkan tiga paket pekerjaan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp21.555.592.969,85.
Sementara, dari keterangan salah satu staf Dinas PUPR Malut, yang meminta identitasnya tidak dipublis kepada Nuansa Media Grup (NMG) mengaku, dari sekian temuan BPK saat ini sudah dilakukan proses Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) dan sekarang diperintahkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian. Meski demikian, terkait kepastian pihak rekanan menyelesaikan temuan tersebut, hingga kini belum diselesaikan.
āMereka (pihak rekanan) sementara masih mengambil langkah bagaimana untuk mendiskusikan ulang terkait dengan denda keterlambatan. Sekarang untuk langkah penyelesaian belum ada sama sekali. Karena memang kami juga akui, denda keterlambatan bukan semata-mata terlambat kerja, tapi memang proses pencairannya agak lama, sehingga mempengaruhi pekerjaan mereka di lapangan,ā katanya. Atas temuan tersebut, BPK juga merekomendasikan kepada Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, agar memerintahkan Kadis PUPR untuk menginstruksikan PPK masing-masing pekerjaan untuk memperhitungkan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp23.459.104.172,17 pada pembayaran SP2D berikutnya atau menagihkan kepada penyedia jika pekerjaan tidak dilanjutkan. Bukan hanya itu, PPK juga diminta untuk memungut denda keterlambatan kerja sebesar Rp94.371.523.167,27 untuk disetor ke kas daerah. (ano/tan)
I think the admin of this site is actually working hard in favor of his web site, since here every
data is quality based stuff.
Good day very nice web site!! Man .. Excellent .. Amazing ..
I will bookmark your website and take the feeds also?
I am satisfied to search out numerous helpful info right here within the submit,
we want develop more strategies on this regard, thanks for sharing.
. . . . .
I was recommended this website by my cousin. I am not sure
whether this post is written by him as no one else know such detailed about my problem.
You’re wonderful! Thanks!
Hi there! I simply would like to offer you a huge thumbs up
for the excellent information you have right here on this post.
I’ll be coming back to your blog for more soon.
I am sure this article has touched all the internet people, its
really really fastidious article on building up new blog.
I seriously love your site.. Very nice colors &
theme. Did you make this website yourself? Please reply back as I’m planning
to create my very own website and would love to know where you got this from or what the
theme is named. Appreciate it!
Hi! Someone in my Myspace group shared this website with us so I came to take a look.
I’m definitely loving the information. I’m bookmarking and will
be tweeting this to my followers! Terrific blog and excellent design and style.
I’m amazed, I must say. Rarely do I encounter a blog
that’s equally educative and entertaining, and let me tell you,
you have hit the nail on the head. The problem is
an issue that too few men and women are speaking intelligently about.
I am very happy I found this in my search for something relating to this.
I think this is among the most vital information for me.
And i am glad reading your article. But want to remark on few general things, The web site style is great, the articles is really excellent : D.
Good job, cheers