PENAMALUT.COM, TERNATE – Kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan SIPD Maluku Utara tahun 2023 yang digelar pada Sabtu (11/3) dibuka Sekda Malut Samsudin Abdul Kadir.
Dalam sambutannya, Samsudin menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi berbasis digitalisasi telah menjadi sebuah sarana utama memudahkan pekerjaan.
Meki demikian, kata dia, pada setiap produk digital berupa aplikasi, masih banyak yang harus dipelajari, dikaji, dibenahi dan disesuaikan. Dalam penggunaan SIPD, ini juga dipertegas melalui Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
Sehingga diharapkan pada saat penyusunan APBD tahun anggaran 2023 ini, SIPD harus dirancang lebih adaptif, reponsif, dinamis, inovatif dan akuntabel, sehingga digunakan dengan baik di lingkup pemerintah daerah.
“Fungsi dalam SIPD untuk pemerintah pusat dan daerah salah satunya adalah penyatuan referensi nasional, proses perencanaan dan keuangan daerah lebih mudah dilakukan secara sistem elektronik, evaluasi perencanaan keuangan, kinerja dan produk hukum dilakukan melalui sistem elektonik, database pembangunan dan keuangan nasional dan daerah. Untuk itu, saya berharap kepada semua peserta yang mengikuti bimtek pada hari ini agar mencermati sistem aplikasi SIPD yang telah kerjakan demi kelancaran pelaksanaan tugas,” katanya
Ia menuturkan, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A Fatoni sebelumnya sudah memaparkan terkait peningkatan kompetensi SDM aparatur terutama implikasi terhadap organisasi dan SDM.
“Masalah utama yang sering terjadi dalam organisasi baik yang bersifat privat maupun publik yang sering diistilahkan dengan 3K yakni Kompetensi, Komitmen dan Kekompakan. Ini artiny, dalam membangun SDM yang unggul dimulai dari pola pikir dalam menentukan cara kerja,” pungkasnya. (ano)