Cegah Kasus KDRT, Dinas PPPA Maluku Utara Gelar Dialog

PENAMALUT.COM, TERNATE – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Maluku Utara menggelar dialog dengan tema ā€œRumah Tangga Tangguh Cegah KDRT). Ini menyusul tingginya angka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indonesia.

Kepala Dinas PPPA Malut, Musrifah Alhadar dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dengan target edukasi pada pasangan-pasangan yang sedang mempersiapkan pernikahan (pra nikah) untuk mencegah tindakan kekerasan yang akhirnya berujung perceraian. Rumah tangga tangguh diharapkan dapat melahirkan anak-anak yang berkualitas sebagai generasi penerus bangsa.

Sehingga itu, dibutuhkan kerjasama semua pihak agar mendukung program keluarga tangguh dengan cara meningkatkan pendidikan, pengetahuan, dan mengubah pola pikir pasangan yang akan menikah tentang konsep keluarga harmonis. Sebab KDRT akhir-akhir ini kembali menjadi sorotan banyak masyarakat. Hal ini tentu menjadi sebuah aksi atau tindakan yang perlu diperhatikan oleh semua pihak.

Pemerintah menilai setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Setiap warga negara termasuk perempuan, harus mendapat perlindungan dari negara dan masyarakat agar terhindar dan terbebas dari kekerasan, penyiksaan, atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan.

Ia bilang, dari data Sistem Informasi Online (Simfoni-PPPA), di Maluku Utara pada tahun 2022 menunjukkan ada 396 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan, dan sebanyak 215 kasus paling banyak terjadi di rumah tangga.

ā€œUntuk mencegah terjadinya kasus ini, maka perlu kita memahami bahwa konsep kesetaraan dalam keluarga merupakan kunci untuk menghentikan tindak KDRT,ā€ jelasnya, (17/6). (ask)