DKPP Diminta Pecat Adrian Yoro Naleng dari Anggota Bawaslu Maluku Utara

Adrian Yoro Naleng

PENAMALUT.COM, TERNATE – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta memecat Adrian Yoro Naleng dari Anggota Bawaslu Utara.

Ini disampaikan Direktur Eksekutif Asosiasi Pemantauan Pemilu dan Demokrasi (APPKRASI) Irfandi, R. Hi Mustafa, menyusul keterangan Adrian Yoro Naleng terkait dugaan isu SARA dalam sidang DKPP.

Menurut Irfandi, isu SARA di Maluku Utara saat ini sangatlah tidak relevan dengan kehidupan sosial masyarakat. Sebab, meskipun berbeda suku, agama, ras dan golongan, namun kita semua tetap hidup berdampingan dengan penuh kedamaian dengan penuh rasa persaudaraan.

Dampak dari penggunaan isu SARA ini, kata Irfandi, tentu lebih berbahaya dibandingkan politik uang.

”Upaya-upaya untuk mengantisipasi bahaya isu SARA ini menjadi tanggung jawab kita semua. Sebab isu SARA sebagai pemecah belah umat, sehingga harus kita lawan bersama demi kerukunan antar umat beragama, kerukunan antar suku, ras dan golongan di Maluku Utara harus tetap terjaga dan menjadi barometer di daerah-daerah lain,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (3/8).

”Atas dasar itu dan demi kehidupan yang damai dan penuh persaudaraan, maka kami mendesak kepada Ketua dan Anggota DKPP untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada Anggota Bawaslu Maluku Utara atas nama Adrian Yoro Naleng,” tegasnya menutup. (ano/ask)

Respon (1)

Komentar ditutup.