PENAMALUT.COM, SOFIFI â Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara terus berupaya melunasi sisa utang ke pihak ketiga yang berlum terbayarkan.
Ini dilakukan mengingat masa jabatan Gubernur Abdul Gani Kasuba yang berakhir Desember 2023 nanti.
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya mengatakan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar utang pihak ketiga itu terlunasi. Namun demikian, kata dia, semua tergantung permintaan masing-masing oragnisasi perangkat daerah (OPD).
âPrisipnya kalau OPD ajukan, pastinya BPKAD akan segera memproses pembayaran,â Ujarnya kepada wartawan, Senin (7/8).
Purbaya optimis semua utang tersebut bisa terbayarkan sebelum masa akhir jabatan gubernur, sehingga tidak ada lagi utang yang tersisa.
Dia juga bilang, utang pihak ketiga ini melekat di 15 OPD. Untuk itu, diharapkan OPD tersebut segera memasukkan permintaan agar BPKPAD menghitung untuk diselesaikan tahun ini.
âSehingga tahun depan tidak ada penumpukan utang. Prinsipnya BPKAD siap bayar kalau diusulkan oleh OPD, karena tugas badan keuangan hanya siap memproses pembayaran,â ujarnya. (ask)