PENAMALUT.COM, SOFIFI ā Pengangkatan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada setiap dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara tak lagi asal-asal.
Penunjukan PPK harus berdasarkan orang yang berkompeten. Sehingga itu, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Malut akan melakukan edukasi kepada setiap dinas terkait pengangkatan PPK sebelum memasuki proses tender.
Ini menjadi tugas besar masing-masing setiap OPD dalam melakukan rekrutmen PPK. Sebab penunjukan PPK tidak lagi asal main tunjuk, tetapi sudah harus ada sertifikat kompetensi.
āSementara di Pemprov Malut ini hanya ada tiga orang yang berkompetensi. Jadi kita akan undang OPD melalui rapat zoom metting untuk memberikan edukasi tentang syarat pengangkatan PPK yang sesuai ketentuannya harus memiliki kompetensi, sehingga bisa menghindari konsekuensi hukum yang akan terjadi di kemudian hari,ā kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBJ Setda Malut, Abdul Farid Hasan, kepada wartawan, Selasa (9/1/).
Menurutnya, jika sebelumnya PPK yang memeiliki kompetensi bisa diambil dari jabatan fungsional pengadaan yang dulunya dikenal sebagai kelompok kerja (Pokja). Akan tetapi keterbatasan Pokja yang hanya berjumlah 15 orang, tidak mungkin semua mau.
āKarena kami di BPBJ juga beban kerja cukup banyak. Jadi saat ini kita mencari formulasi atau strategi yang ideal, supaya untuk meringankan beban kerja dan percepatan pengadaan bisa jalan,ā pungkasnya. (ask)