Tunggakan TTP Pemprov Malut November-Desember 2023 Dibayarkan

Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, SOFIFI ā€“ Tunggakan tunjangan tambahan penghasilan (TTP) pegawai Pemerintah Provinsi Maluku Utara November-Desember 2023 mulai dibayarkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengatakan pihaknya telah mendapatkan lampu hijau untuk memproses pembayaran tunggakan TTP dua bulan di tahun 2023. Sementara yang saat ini dilakukan proses surat perintah pencairan dana pada 30 dinas.

ā€œYang kami proses pembayaran itu berdasarkan kelengkapan berkas OPD. Dan itu sampai saat ini sudah 30 OPD yang diproses pencairan TPP. Kami tetap prioritaskan pembayaran TPP hingga lunas,ā€ jelasnya kepada wartawan, Kamis (14/3).

Sementara untuk TPP Januari dan Februari 2024 belum bisa diproses sekarang, sebab masih menunggu jalannya APBD. Tunggakan TTP November-Desember 2024 ini dibayarakan karena sudah mendapatkan izin dari Kemendagri.

ā€TPP Januari dan Februari ini akan dibayarkan dalam waktu dekat. Insya Allah dalam puasa ini dibayarakan,ā€ ujarnya. (ask)