PENAMALUT.COM, TERNATE – Kristian Wuisan alias Kian, terdakwa dugaan suap terhadap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba alias AGK memberikan keterangan pada sidang lanjutan pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (24/4).
Kristian mengaku, AGK lebih dulu meminta bantu, barulah diberikannya. Dirinya merupakan tim sukses AGK yang diberikan tanggung jawab di wilayah Kabupaten Halmahera Utara. Pada tahun 2014, AGK menang pada pemilihan Gubernur Maluku Utara.
“Saat itu, AGK menyampaikan jika ada pekerjaan, maka tidak perlu memberikan fee kepadanya. Namun kalau ada kegiatan sosial, tolong dibantu. Jadi itu diminta dulu baru dikasih. Itu untuk bantu orang sakit dan mahasiswa,” katanya.
Ia menuturkan, pada tahun 2020-2023 dirinya mendapat proyek. Namun untuk jumlahnya sudah tidak ingat. Pada tahun 2022 dapat proyek multiyears jalan ruas Ngidiho-Holapi di Halmahera Utara dengan nilai HPS Rp 22 miliar sekian.
“Saya bikin penawaran Rp 20 miliar,” tukasnya.
Kian juga mengaku ada pinjaman uang senilai Rp 2 miliar dari Pemerintah Provinsi tahun 2017. Pinjaman tersebut melalui istrinya, sehingga ia kurang begitu mengetahuinya. Namun seingat dia, uang tersebut belum dikembalikan. Uang itu dipinjam untuk menutupi pemeriksaan atas BPK.
“Jadi saat itu Ahmad Purbaya dan Bambang hubungi untuk bantu ditutup di Samsat Tobelo, katanya nanti diganti. Tapi sampai sekarang belum. Itu sekitar Rp 2 miliar,” tuturnya.
“Saat itu saya di lokasi, jadi dipinjam melalui istri,” sambungnya.
Kian menyebut saat itu AGK sempat memintanya membuka rekening untuk istri keduanya. Hanya saja keberadaan istri kedua di mana, ia tidak diketahui.
“Tidak tahu istri kedua di mana,” bebernya.
Ia menyampaikan, uang yang diberikan kepada AGK tersebut dilakukan secara bertahap, mulai dari 20 hingga 100 juta.
Bahkan, kata dia, saat itu Daud Ismail dan Muhammad Saleh pernah menghubunginya untuk meminjam uang senilai Rp 800 juta, belum juga dikembalikan hingga saat ini.
Selain itu, sambungnya, Ridwan Arsan juga pernah meminjam uang Rp 50 juta untuk mengikuti asesmen.
“Selain itu, ada uang dari pekerjaan proyek yang belum dibayarkan Pemprov sekitar Rp 20 miliar lebih,” pungkasnya. (gon)