PENAMALUT.COM, TERNATE – Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara diketahui sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesori (RSUD-CB) Ternate.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara, Ardian, saat dikonfirmasi membenarkannya. Dia mengatakan penanganan kasus ini masih di tahap penyelidikan, sehingga belum bisa diumumkan.
“Tapi akan disampaikan setelah ditingkatkan. Masih penyelidikan kita belum bisa, nanti penyidikan baru kita umumkan. Paling lambat di Juli peningkatan ke tahap penyidikan,” ungkapnya, Senin (24/6).
Selain dugaan korupsi PBJ yang diusut, lembaga Adhyaksa itu juga masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di pemotongan TTP RSUD-CB. Kasus ini juga dipastikan ditingkatkan statusnya pada Juli nanti.
Menurutnya, kasus dugaan korupsi di RSUD CB ini meliputi penanganan TTP, pengelolaan keuangan hingga pengadaan barang dan jasa. Awalnya pihaknya menyelidiki TPP, kemudian masuk ke pengelolaan keuangan. Dari hasil penyelidikan ditemukan unsur melawan hukum dan ada kerugian negaranya.
“Kita juga sudah mempelajari laporan BPK, dan pihak-pihak terkait juga telah dipanggil dimintai keterangan. PPK rekanan, bendahara terkait pengelolaan barang dan jasa sudah dipanggil. Insyah Allah bulan tujuh (Juli) kita akan tingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya meminta kepada publik khusus masyarakat Maluku Utara terus mendukung penegakan hukum yang dilakukan Kejaksan Tinggi Maluku Utara.
“Kami berharap semua pihak terutama masyarakat dapat mendukung kinerja Kejati Maluku Utara,” harapnya menutup. (gon/ask)