DAERAH  

Gaji PPPK Halmahera Timur Dipastikan Cair Agustus

Kepala BPKAD Haltim, Joko Lelono. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, MABA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bakal membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Agustus mendatang.

Kepala BPKAD Haltim, Joko Lelono, mengatakan sementara ini gaji PPPK dalam tahap proses, karena berkas PPPK baru diterima oleh BPKAD pada Juni lalu.

“Jadi keterlambatan pembayaran gaji PPPK ini bukan kesengajaan, melainkan menunggu proses kelengkapan berkas dari badan kepegawaian dan berkasnya baru kami terima Juni lalu,” ujarnya, Selasa (9/7).

“Pembayaran gaji PPPK sekarang sudah dalam tahap proses perhitungan untuk pembayaran oleh BPKAD, dan target dibayarkan agustus mendatang. Hak PPPK dihitung berdasarkan TMT dan surat bertugas,” sambungnya menutup. (ado/tan)