PENAMALUT.COM, TERNATE – Utang pihak ketiga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Maluku Utara baru terbayar Rp 20 miliar dari total utang Rp 270 miliar.
Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Sofyan Kamrullah mengatakan, utang pihak ketiga yang digelontorkan dalam APBD 2024 senilai Rp 70 miliar. Namun yang sudah tersalurkan sebesar 20 miliar.
“Setelah saya diangkat sebagai Plt, mulai dari tahapan tanda tangan beberapa surat perintah membayar (SPM) dan sudah terbayar 20 miliar dari Rp 70 miliar tahun ini,” katanya, Senin (8/7).
Kepala Bidang Cipta Karya (CK) ini menuturkan, utang yang terbayarkan ini utang 2023 dan sebagian bawaan tahun sebelumnya.
Jumlah utang 2023 sebesar Rp 70 miliar ditambah utang bawaaan sebelumnya Rp 202 miliar. Sehingga totalnya 272 miliar.
“Jadi ada bawaan utang dan untuk multiyears sebagian juga kita sudah lakukan pembayaran. Sementara ada sebagian kegiatan fisik yang tidak masuk di 2024,” tuturnya.
“Kegiatan yang tidak masuk tahun ini kita lakukan sekema pergeseran, dan itu sudah dilakukan. Mudah-mudahan dengan sisa waktu yang ada kita sudah bisa bayarkan,” pungkasnya. (ano/ask)