PENAMALUT.COM, TERNATE – Inspektorat Provinsi Maluku Utara menggelar workshop dengan tentang Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas SPIP Terintegrasi Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara tahun 2024. Kegiatan tersebut dipusatkan di Grand Majang Hotel, Ternate, Kamis (5/9).
Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan M.T Ali,
mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi dengan tujuan memberikan penguatan kapasitas agar dapat memahami secara benar terkait dengan penjaminan kualitas SPIP yang terintegritas.
SPIP atau sistem pengendalian internal pemerintah yang diselenggarakan untuk memberikan keyakinan yang memadai agar tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara dapat tercapai secara efektif dan efisien.
SPIP ini terdiri dari lima katagori yang meliputi lingkungan pengendalian, penilaian risiko, informasi dan komunikasi pemantauan pengendali internal. Sedangkan penyelenggaraan SPIP dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu tahapan persiapan, pelaksanaan dan tahapan pelaporan.
“Semoga workshop ini dapat dipahami secara benar oleh peserta dari masing-masing OPD agar dapat diterapkan dengan sebaik-baiknya, demi terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” harapnya. (ask)