PENAMALUT.COM, DARUBA – Ada-ada saja tingkah mantan kepala desa yang satu ini. Betapa tidak, ia diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap salah seorang warga Desa Ngele-Ngele Kecil, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, berinisial ST.
Korban diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari mantan kades Ngele-ngele Kecil, Firdaus Sibua.
Peristiwa itu bermula pada Kamis (12/9) malam di rumah korban. Di mana, Firdaus bersama sejumlah orang mendatangi rumah korban sekitar pukul 23.15 WIT. Firdaus lantas mendapati korban lalu memarahinya dan menghina keluarganya.
Tak hanya itu, Firdaus juga menarik jilbab korban dan menendang beberapa perkakas rumah. Firdaus diduga tersinggung lantaran sebuah unggahan yang diposting di media sosial oleh korban di Facebook.
“Kekerasan fisik pada korban serta penghinaan yang menyinggung orang tua korban itu bermula dari postingan media sosial yang diunggah oleh korban sekitar 3 jam sebelum aksi premanisme itu terjadi,” kata adik korban, Mubalik Tomagola, Sabtu (14/9).
Sebelumnya, Istri Firdaus, Sunarti H Ahmad, mendatangi rumah korban. Sunarti kemudian berpapasan dengan suami korban berinisial DS. Sunarti kemudian mendorong DS dan menanyakan keberadaan istrinya serta meminta agar istrinya keluar dan bertemu dengannya. DS diketahui merupakan adik dari Firdaus.
“Korban saat itu sudah tertidur, tapi langsung bergegas keluar dan bilang ‘ini orang pe rumah, kalau datang di orang pe rumah itu deng sopan sadiki. Tarada etika, kaluar sana’,” ujarnya meniru ucapan korban.
Setelah itu, Sunarti pun pulang dan melaporkan hal itu kepada suaminya. Firdaus kemudian mendatangi rumah korban bersama sekitar 20 orang. Firdaus menerobos masuk ke dalam rumah, dan berhadapan dengan korban bersama suaminya di depan pintu kamar lalu memarahinya.
“Kurang ajar, saya pilih Deny Garuda karena mendukung programnya. Ngana kaluar dari rumah, ini rumah karena dapat bantuan dari saya. Firdaus bilang begitu” jelas DS meniru ucapan Firdaus.
Pelaku masih terus mengeluarkan kata-kata amarahnya. Kemudian tamparan pun dilayangkan ke wajah korban hingga lebam. Pelaku terus bergerak masuk menarik jilbab korban hingga menendang lemari pakaian keluarga yang terletak di ruang tengah.
Sikap anarkisme itu tak diterima oleh pihak keluarga. Sehingga pihaknya meminta Firdaus agar meminta maaf kepada korban. Pihaknya akan melaporkan hal itu ke pihak kepolisian jika Firdaus tak mengakui kesalahannya.
“Kami meminta pelaku meminta maaf secara terbuka kepada keluarga korban dan mengakui kesalahannya. Kemudian tidak mengulang tindakan yang sama pada masyarakat yang lain,” pungkasnya. (ula/ask)