PENAMALUT.COM, SOFIFI – Mendagri Muhammad Tito Karnavian telah menunjuk lima pejabat di Pemerintahan Provinsi Maluku Utara sebagai Penjabat Sementara (Pjs) di lima kabupaten/kota yang ada di Maluku Utara.
Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3.3822 tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota pada Provinsi Maluku Utara.
Kelima Pjs tersebut yakni Kepala Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara Dheni Tjan sebagai Pjs Bupati Halmahera Barat. Asisten dan Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Maluku Utara Kadri Latje sebagai Pjs Bupati Halmahera Selatan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya sebagai Pjs Bupati Halmahera Timur.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Maluku Utara Wa Zahria sebagai Pjs Bupati Kepulauan Sula. Kemudian Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara Tahmid Wahab selaku Pjs Wali Kota Ternate.
Kelima Pjs kepala daerah ini mulai bertugas pada 25 September 23 November 2024 atau 60 hari. (ask)