PENAMALUT.COM, SOFIFI – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, telah dilantik menjadi Penjabat sementara (Pjs) Bupati Halmahera Timur.
Selama menjalankan tugas sebagai Pjs Bupati Halmahera Timur, Purbaya menunjuk Kepala Bidang Aset Mansur Iskandar Alam sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala BPKAD Malut.
Mansur akan mengendalikan roda organisasi BPKAD sementara waktu. Purbaya juga memberi kewenangan kepada Mansur untuk mencairkan anggaran yang diajukan setiap OPD di Pemprov.
“Plh diberi kewenangan untuk mencairkan anggarkan jika ada permintaan dari OPD,” kata Purbaya, Rabu (25/9).
Meski demikian, lanjut Purbaya, setiap permintaan anggaran itu akan dicairkan harus disertai bukti dan dokumen yang lengkap. Hal ini berlaku pada umumnya.
“Kalau dokumennya lengkap, maka Plh Kepala BPKAD bisa cairkan anggarannya,” jelasnya. (ask)