PENAMALUT.COM, DARUBA – Kepala Desa Cendana, Kecamatan Morotai Jaya, Kabupaten Pulau Morotai, Delvis Tenang, kembali berulah dengan memberhentikan dua petugas kebersihan desa. Pemicunya diduga karena dua petugas itu tak mengikuti arahan untuk mendukung salah satu pasangan calon bupati.
Dua petugas kebersihan desa yag diberhentikan itu yakni Yerlina Reni dan Kristina Tambirang. Ini berdasarkan surat pemecatan bernomor: 141.1/0131/X/2024.
Kristina mengaku, pemberhentian itu dilakukan oleh kades secara tiba-tiba tanpa ada teguran lebih dahulu.
“Surat ini sejak tangal 24 Oktober 2024 diberi kepada saya. Surat pemberhentian itu dorang (Kades) kasih sekaligus tiga surat, yakni SP1, SP2 dan SP3, namun tanggalnya ditulis berbeda-beda,” kata Kristina, Kamis (24/10).
Dalam surat itu, tertulis diberhentikan lantaran tak mengikuti apel pagi dan bakti sosial jumat bersih.
“Surat itu tidak sesuai, karena saya selalu ikut apel pagi dan bakti sosial. Kalau saya ini bukan alasan diberhentikan, tapi karena torang (kami) tidak ikut arahan pilih calon bupati nomor 1,” ujarnya
“Mungkin karena mereka lihat saya dan Yerlina ikut hadir dalam kampanye Rusli-Rio di Desa Cendana, makanya mereka pecat kami,” sambungnya.
Selain itu, seluruh petugas dan staf di desa pernah diminta mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk diarahkan mendukung paslon nomor urut 1, Deny Garuda dan Qubais Baba.
“Saya sudah tidak mau ikut lagi. Waktu pileg kemarin Pemdes Cendana diarahkan ke salah satu kandidat, ini juga dorang mau arahkan lagi. Tapi saya suda punya pilihan ke RR (Rusli-Rio),” akunya.
Untuk diketahui, Kepala Desa Cendana Delvis Tenang pernah terancam tindak pidana pemilu pada pileg 2024 kemarin. Ini karena yang bersangkutan diduga terlibat politik praktis dengan mengarahkan warga untuk memilih caleg tertentu di dua partai politik, yakni Partai Golkar dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Arahan Delvis itu sempat viral di sosial media dalam penggalan video berdurasi 2,49 menit. Kasus Kades Cendana ini juga pernah ditangani oleh sentra Gakkumdu Morotai. Tetapi, kasus tersebut seolah hilang tanpa keterangan yang jelas. (ula/ask)