PENAMALUT.COM, TERNATE – Pencairan anggaran proyek di Pemprov Maluku Utara selama ini terkesan pilih kasih. Ada beberapa nama kontraktor selalu didahulukan dalam setiap pencairan anggaran paket proyek.
Ini terungkap dalam sidang perkara suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba dengan terdakwa Muhaimin Syarif, Kamis (31/10).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Malulu Utara, Ahmad Purbaya, mengaku memprioritaskan sejumlah nama kontraktor dalam setiap pengurusan pencairan atas perintah Abdul Gani Kasuba (AGK).
Purbaya mengungkapkan bahwa AGK memerintahkan untuk mengutamakan pencairan anggaran kepada perusahaan-perusahan tertentu ketika mengajukan pembayaran.
Kontraktor pemilik perusahaan yang sering diistimewakan dalam pencairan proyek itu seperti PT. Hijrah, perusahaan milik Eliya Gabrina Bachmid, Kristian Wuisan, dan Muhaimin syarif.
“Iya betul itu. Saya lupa (mulai tahun berapa) ada Hi Hijrah, Eliyah Bahmid, selengkapnya ada di BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” kata Purbaya saat ditanya penuntut umum.
Perlu diketahui, permasalahan ini sebelumnya sudah beberapa kali menimbulkan gejolak akibat pilih kasih dalam pencairan anggaran proyek. Sejumlah kontraktor yang merasa tak diprioritaskan terpaksa mengamuk di Kantor BPKAD lantaran sudah berminggu-minggu mereka menunggu pencairan yang tak kunjung diproses.
Padahal, dokumen pengajuan sudah diajukan jauh sebelumnya. Sementara ada kontraktor yang baru mengajukan dokumen pencairan langsung diproses. (gon/ask)