PENAMALUT.COM, TERNATE – Ketua Pengadilan Negeri Ternate, Budi Setiawan, resmi melantik Rusdi A. I. M sebagai Ketua DPRD Kota Ternate pada Selasa (5/11). Selain Rusdi, Jamian Kolengsusu juga dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate.
Sementara Wakil Ketua I DPRD belum dilantik, sebab sebelumnya diusulkan Anas U. Malik dari Partai Golkar namun meninggal dunia, sehingga menunggu pergantian usulan pimpinan baru.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 604/KPTS/MU/2024 tentang Peresmian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate masa jabatan 2024-2029.
Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi, dalam sambutanya menyampaikan pihaknya sangat menaruh harapan yang tinggi atas dukungan dari segenap masyarakat Kota Ternate agar dapat menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan dengan sebaik-baiknya, utamanya dalam melayani dan memperjuangkan setiap tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang disampaikan.
“Ingatkanlah kami, bila dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan lembaga ini melenceng atau keluar dari aturan dan mekanisme yang berlaku. Karena sesungguhnya manusia tidak luput dari salah dan khilaf,” ujarnya.
Sebagai pimpinan, politisi NasDem juga mengajak kepada semua anggota DPRD dengan niat yang tulus agar merapatkan barisan, menyelaraskan langkah menuju satu tujuan untuk mengabdi kepada masyarakat Kota Ternate, bersama-sama menjaga marwah wakil rakyat, merawat kebersamaan dan integritas, serta membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang lebih baik.
“Tugas kita ke depan yang segera dilaksanakan adalah pengesahan tata tertib DPRD serta pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD. Mrilah kita memanfaatkan waktu yang sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin. Kami berharap dalam setiap prosesnya akan terlaksana suasana yang kondusif, sejuk dan selalu mengedepankan musyawarah untuk mufakat,” harapnya. (udi/ask)