Dugaan Penggunaan APBD Halbar untuk Kepentingan Politik Dilimpahkan ke Polres

Ilustrasi

PENAMALUT.COM, JAILOLO – Dugaan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk kepentingan politik oleh Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat dilimpahkan ke Polres. Sebelumnya kasus ini sempat ditangani Bawaslu Halmahera Barat.

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Halbar, Sarmin Ibrahim, mengatakan terkait laporan penggunaan APBD oleh paslon petahana James Uang dan Jufri Muhammad (JUJUR) sudah direkomendasikan ke Polres Halmahera Barat.

“Sekarang dokumennya ada di kepolisian, karena itu sudah terindikasi kasus korupsi. Sebab tahapan pemilu atau pileg pada Februari kemarin,” katanya, Rabu (6/11).

Ia menyebutkan, Bawaslu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sudah merekomendasikan ke ke Polres Halbar untuk ditindaklanjuti. Karena yang bisa membuktikan keabsahan dokumen itu hanya penegak hukum.

“Kemarin kami sudah panggil Kepala Bagian Umum Djems Kose, tetapi dia tidak mengakui bahwa itu tanda tangannya. Jadi kami beranggapan bahwa sudah mengarah ke dugaan korupsi, maka ranahnya pihak kepolisian,” ujarnya.

Sementara Kapolres Halbar, AKBP Erlichson Pasaribu, mengaku laporan yang direkomendasikan pihak Bawaslu sedang dalam pengambilan keterangan para saksi dan pencarian dokumen asli.

Menurutnya, pihaknya belum menemukan dokumen asli rincian penggunaan anggaran di Bagian Umum Perlengkapan dan Keuangan Setda Halbar. Sehingga dugaan sementara masih data fiktif

Ia juga mengaku sudah memeriksa beberapa saksi termasuk Kepala Bagian Umum Perlengkapan dan Keuangan Djems Kose.

“Pengakuan Djems Kose bukan tandatangannya yang tertera pada dokumen tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, Djems Kose mengaku dokumen rincian penggunaan anggaran itu merupakan rahasia internal. Dia menyayangkan dokumen tersebut bisa beredar keluar. Sehingga itu, dia akan mencari tahu siapa staf yang telah menyebarkan dokumen ini.

Dari data yang dihimpun wartawan media ini, anggaran yang digunakan dari kebijakan Bagian Umum Perlengkapan dan Keuangan Setda Halmahera Barat yang terhitung dari Januari sampai Juli 2024 dengan jumlah yang fantastis.

Kebijakan anggaran tersebut ditandatangani langsung Kepala Bagian Umum Perlengkapan dan Keuangan Setda Halbar, Djems Kose, dengan rincian sebagai berikut:

Pada tanggal 11 Januari 2024, telah dicairkan anggaran untuk konsumsi kampanye Partai Demokrat sebesar Rp 6 juta yang diterima atas nama Kabag, dan uang saku petugas senilai Rp 6 juta yang diterima atas nama Imelda.

Rincian anggaran yang dikeluarkan Bagian Umum Perlengkapan dan Keuangan Pemkab Halmahera Barat.

Kemudian pada tanggal 18 Januari 2024, telah dicairkan anggaran senilai Rp 20 juta untuk kampanye di Kecamatan Ibu yang diterima atas nama Kabag, dan kampanye di Kecamatan Ibu Selatan pada tanggal 23 Januari 2024 juga dicairkan anggaran Rp 20 juta atas nama Kabag.

Pada tanggal 5 Februari 2024, telah dicairkan anggaran senilai Rp 100 juta atas nama Risto Kose yang diperuntukkan untuk serangan fajar. Tanggal 7 februari 2024, dicairkan anggaran untuk pengamanan kampanye sebesar Rp 50 juta atas nama Imelda dan Ivan Bailusy. Pada tanggal yang sama juga dicairkan anggaran untuk kaos partai JUJUR sebesar Rp 38 juta penerima atas nama Kabag.

Anggaran dari Bagian Umum itu juga diduga dicairkan untuk membiayai saksi pada Pileg Februari kemarin. Di mana pada tanggal 12 Februari dicairkan anggaran untuk saksi senilai 200 juta yang diterima Kabag. Tanggal 13 Februari Bagian Umum kembali mencairkan anggaran senilai Rp 30 juta yang dipergunakan untuk tambahan saksi.

Pada tanggal 16 Februari atau dua hari setelah pemilihan legislatif, Bagian Umum kembali mencairkan anggaran Rp 15 juta untuk pawai kemenangan Partai Demokrat di Kecamatan Ibu yang diterima Kabag.

Tak sampai di situ, bahkan pengambilan formulir pendaftaran pasangan calon James Uang dan Djufri Muhammad di Partai Nasdem juga menggunakan anggaran pada Bagian Umum Perlengkapan dan Keuangan. Pada tanggal 2 Mei 2024 telah dicairkan anggaran sebesar Rp 30 juta untuk pengambilan formulir pendaftaran di Partai Nasdem yang diterima atas nama Bupati.

Pada 6 Juni 2024, Bagian Umum Perlengkapan dan Keuangan kembali mencairkan anggaran senilai Rp 100 juta. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk pengambilan rekomendasi Partai Demokrat yang diterima atas nama Charles Aniky. (adi/ask)