Dihadirkan Sebagai Saksi, Hasyim Ungkap Ada Pengusulan WIUP di Luar Dinas ESDM

Hasyim Daeng Barang memberikan kesaksian di sidang Muhaimin Syarif

PENAMALUT.COM, TERNATE – Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara pada Kementerian Investasi, Hasyim Daeng Barang, dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada sidang lanjutan suap perizinan tambang dengan terdakwa Muhaimin Syarif.

Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Ternate, Rabu (13/11).

Dihadapan JPU dan majelis hakim, Hasyim menyampaikan bahwa pada tahun 2020 sampai 2022 mengusulkan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) sebanyak 34 blok ke Kementrian ESDM untuk ditetapkan menjadi IUP.

Setelah 34 WIUP ini diusulkan, pihaknya menemukan dua dokumen usulan WIUP yang tidak melalui Dinas ESDM. Usulan WIUP yang tidak melalui Dinas ESDM ini ditandatangani langsung Abdul Gani Kasuba selaku Gubernur Maluku Utara saat itu.

“Saya lalu tanyakan kepada pak gubernur terkait dua dokumen ini, tapi pak gubernur tidak menjawab apa-apa,” tuturnya.

Pada saat pertemuan dengan Gubernur Abdul Gani Kasuba, saat itu ada terdakwa Muhaimin Syarif. Hasyim lalu mempertanyakan kapasitas Muhaimin.

“Saya tanya kapasitas Muhaimin sebagai apa? Lalu pak gubernur bilang bahwa beliau yang perintahkan ikut pertemuan itu,” katanya.

Hasim juga menyatakan bahwa gubernur pernah memanggilnya dan memerintahkan untuk membantu PT. Prisma Utama, perusahaan yang didalamnya ada terdakwa Muhaimin Syarif. Namun setelah dirinya mengkroscek dokumennya, ternyata izin eksplorasi PT. Prisma sudah mati.

Hasyim kemudian menyampaikan kepada Muhaimin terkait izinnya yang sudah mati. Berjalannya waktu, Hasyim juga menemukan adanya izin lingkungan PT. Prisma. Padahal izin WIUP sudah mati dan tidak bisa siterbitkan izi lingkungan.

“Saya kemudian menanyakan lagi kepada Kadis PTSP Pak Bambang dan Kadis Lingkungan Pak Fachruddin apa maksud terkait izin lingkungan ini. Jawaban dari Pak Bambang dan Pak Fachruddin bahwa diperintahkan oleh gubernur. Mereka juga bilang bahwa ada tekanan dari Muhaimin Syarif,” tukasnya. (ask)