PENAMALUT.COM, TERNATE – Inspektorat Provinsi Maluku Utara menggelar sosialisasi dan deklarasi Anti Korupsi tahun 2024. Kegiatan ini bertempat di Taman Nukila, Kota Ternate, Rabu (4/12).
Acara yang diikuti seluruh ASN di lingkungan Inspektorat Provinsi Maluku Utara itu juga turut dihadiri pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.
Kepala Inspektorat Malut, Nirwan MT. Ali, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap anti korupsi itu sendiri. Sehingga dengan pemahaman tersebut akan timbul kesadaran untuk tidak melakukannya.
“Tujuannya itu yakni meningkatkan pemahaman dan kesadaran bersama. Sehingga itu, mari kita jaga integritas kita,” ajaknya.
Nirwan menegaskan bahwa korupsi tidak hanya tentang melanggar hukum, tetapi juga menjadi ancaman terhadap keadilan, transparansi dan pembangunan. Praktik korupsi dapat menggerogoti kepercayaan publik, merugikan anggaran, serta memperlambat kesejahteraan masyarakat.
“Kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk mencegah dan memberantas korupsi di segala sektor. Pemerintah Provinsi Maluku Utara pun terus berupaya memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan menjalankan program MCP sebagai panduan menuju pemerintah yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dia juga menekankan tentang pentingnya kolaborasi yang menjadi kunci pencegahan korupsi. Pemberantasan korupsi ini adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran serta seluruh elemen, termasuk masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan lainnya.
“Marilah kita bangun budaya anti korupsi dengan menanamkan nilai-nilai integritas, tanggung jawab, dan kejujuran di setiap aspek kehidupan,” pungkasnya. (ask)