PENAMALUT.COM, LABUHA – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan sempat mendapat tekanan dari para pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi dana Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma.
Meski demikian, tim penyidik tidak gentar dan terus mengusutnya. Kasus yang diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah itu kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Bahkan penyidik telah mengantongi hasil audit kerugian negaranya.
“Bisa dibilang kami ini berdarah-darah menangani skandal korupsi BPRS. Bahkan ada intervensi dari luar pihak eksternal maupun internal yang terlibat ini,” kata Kasi Intel Kejari HalmaheraSelatan, Osten Gerhan, Selasa (17/12).
Untuk itu, Osten menegaskan kasus ini akan diproses hingga ada tersangkanya. Dia menyebut penyidik Kejari Halmahera Selatan telah melakukan penyelidikan dan penyidikan sejak kasus BPRS ini mencuat. Sehingga kasus ini tidak akan diserahkan ke Kejati untuk diselesaikan.
Menurutnya, dalam penanganan kasus ini pihaknya diperhadapkan dengan agenda pemilu Pilpres dan Pileg serta Pilkada yang baru saja selesai. Hal ini membuat proses penanganan untuk mengungkapkan nama-nama tersangka menjadi pertimbangan Kejari.
Sebab jika ini dipaksakan sampai ada penetapan tersangka, pihak kejaksaan bisa dinilai ada keberpihakan pada salah satu pasangan calon.
“Ini juga jadi pertimbangan kami, kenapa kami belum bisa memproses lebih lanjut terakit tersangkanya, sebab 2024 ini tahun politik. Jadi kami tidak mau nanti dibilang berpihak ke salah satu paslon,” jelasnya.
Osten mengungkapkan bahwa kasus korupsi BRPS ini sudah ada kerugian negaranya. Meski ada upaya untuk melakukan pengembalian, akan tetapi unsur pidananya tidak hilang.
“Sudah ada yang mengembalikan kerugian negara dengan variasi besaran anggaran, namun itu tidak menghentikan penyelidikan. Sebab unsur pidananya tidak hilang sebagaimana disebutkan dalam Pasal 4 Undang-Undang Tipikor,” ujarnya.
“Jadi kami targetkan selain kasus korupsi BPRS, kasus-kasus korupsi lainnya seperti BOK dan lain-lain akan di ekspose paling lambat awal tahun 2025,” pungkasnya. (rul/ask)