PENAMALUT.COM, LABUHA – Anggaran pembangunan Masjid Hakkul Yaqin, Desa Kusubibi, kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, dipertanyakan.
Pasalnya, anggaran sebesar 1,2 miliar yang dipungut melalui hasil pertambangan di Desa Kusubibi sejak tahun 2020-2021 yang diperuntukkan pembangunan masjid tersebut, namun sayangnya progresnya tak signifikan.
Hasil pungutan itu merupakan partisipasi masyarakat Desa Kusubibi dan para pekerja tambang. Anggaran yang dikumpulkan sejak bulan Juni tahun 2020-2021 itu diduga digelapkan oleh Hi Halik sebagai pengelola masjid.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sebelumnya Pemerintah Desa Kusubibi telah membentuk panitia pembangunan Masjid Hakkul Yaqin tahun 2021 dengan menunjuk Hi Mujais Noh sebagai ketua panitia. Pada tahun itu juga pembangunan masjid telah dimulai berawal dari pekerjaan fondasi sampai dengan pengecoran tiang dan ring balok.
Tak lama kemudian pelaksana pembangunan masjid berganti yang sebelumnya dijabat Hi Mujais Noh digantikan Nurdin Haer. Pada tahun 2022 pembangunan Masjid Hakkul Yaqin berlanjut dibawah pengelola Nurdin Haer. Namun akhir tahun 2022 terjadi pergantian ketua pelaksana.
Nurdin diganti oleh Hi Halik Idris. Pergantian ketua pelaksana ini pun tanpa melalui mekanisme, dan Hi Halik disebut tidak punya SK/legalitas untuk pelaksa pembangunan masjid.
Anehnya Hi Halik mencairkan anggaran masjid melalui Bank Muamalat Labuha sebesar Rp 800.000.000 (800 juta) dengan menggunakan SK panitia yang lama.
Dari total anggaran Rp 800 juta, hanya diperuntukkan pembayaran upah tukang sebesar Rp 175 juta dan pembangunan kuba masjid sebesar Rp 360 juta.
Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh, yang bersangkutan bahkan tidak melaporkan progres pekerjaan kepada Pemerintah Desa Kusubibi dan masyarakat pada saat rapat umum. Ia selalu menghindar bila diundang rapat umum untuk menyampaikan progres pekerjaan masjid. Ia beralasan anggaran pembangunan sudah habis terpakai pada pekerjaan masjid.
Namun kenyataan di lapangan masjid tak selesai. Mestinya anggaran sebesar 1,2 miliar itu pembangunan sudah bisa diselesaikan. Hi Halik juga dikabarkan tidak melaporkan hasil penggalangan dana dengan materil berupa 10 koli (karung) emas tambang Kusubibi melalui tromol yang ia miliki.
Hingga berita ini ditayangkan, Hi Halik belum bisa dikonfirmasi. (rul)