PENAMALUT.COM, TERNATE – Aliansi Pemuda Peduli Maluku Utara (APPI-Malut) mengungkap adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh perusahan tambang PT. Priven Lestari yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur.
Di mana perusahaan yang beroperasi di delapan desa di Kecamatan Maba itu diketahui masih dalam proses hukum kepemilikan dan belum bisa melakukan penambangan. Akan tetapi, pada Jumat 27 Desember 2024 hari ini telah dilakukan sosialisasi atau konsultasi publik.
Atas informasi tersebut, APPI Malut menilai masuknya perusahaan tambang PT. Priven Lestari ini telah memberikan dampak buruk pada hutan dan Gunung Wato-wato yang menjadi sumber air dari masyarakat Kecamatan Maba.
Selain itu, masyarakat sekitar yang terkena dampak akibat aktivitas beroperasinya perusahaan ini juga diduga tidak dilibatkan secara langsung. PT. Priven Lestari juga diduga memperoleh Izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) tidak sesuai ketentuan peraturan, dan dokumen asli terkait persetujuan delapan kepala desa.
“Oleh karena itu, melalui aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk refleksi untuk mengingatkan PT. Priven Lestari dan Menteri ESDM atas dugaan pelanggaran tersebut yang mana tidak memberikan dokemen penanganan limbah atas air secara detail kepada warga,” ujar Koordinator aksi APPI Malut, Wahyudi, saat berorasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Malut, Jumat (27/12).
APPI juga menduga PT. Priven Lestari mengabaikan hak-hak masyarakat lingkar tambang berupa anggaran CSR dan Kompensasi lainnya tidak pernah dibicarakan sebelumnya.
Atas beberapa polemik persoalan tersebut, APPI Malut mendesak KPK, Menteri ESDM, Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT. Priven Lestari, Michael Tjahjadi.
Meminta Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menelusuri informasi pertemuan pihak PT. Priven Lestari dengan sejumlah kepala desa lingkar tambang di Kota Ternate dalam rangka konsultasi publik.
“Mendesak Menteri ESDM segera mencabut IUP atas PT. Priven Lestari yang beroperasi di wilayah Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur,” desak massa aksi. (ask)