Untuk Gaji dan Tunjangan, Setahun Anggota DPRD Maluku Utara Habiskan 40,8 Miliar

Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara. (Dok NMG)

PENAMALUT.COM, SOFIFI – Pendapatan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara terbilang sangat fantastis. Lihat saja, dalam setahun 45 wakil rakyat itu menghabiskan anggaran sebesar Rp 40.836.309.000 (40,8 miliar).

Anggaran sebesar ini untuk membayar gaji dan tunjangan serta biaya operasional empat pimpinan DPRD. Data yang diperoleh Nuansa Media Grup (NMG), setiap tahun belanja gaji dan tunjangan DPRD mengalami kenaikan, meski tak seberapa. Ini dilihat dari penyerapan anggarannya.

Pada tahun 2023, realisasi belanja gaji dan tunjangan DPRD sebesar Rp 39.888.068.048 atau 99,48 persen dari anggaran yang ditetapkan Rp 40.096.309.000. Jika dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2022 sebesar Rp 39.865.658.652, maka Mengalami Kenaikan sebesar Rp 22.409.396 atau 0,06%.

Sementara untuk belanja dana operasional empat pimpinan DPRD senilai Rp 740.000.000.

Berikut rincian belanja gaji dan tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara:

  1. Belanja uang representasi DPRD senilai Rp 1.434.300.000.
  2. Belanja tunjangan keluarga DPRD senilai Rp 148.428.000.
  3. Belanja tunjangan beras DPRD senilai Rp 148.027.000.
  4. Belanja uang paket DPRD senilai Rp 133.168.000.
  5. Belanja tunjangan jabatan DPRD senilai Rp 2.079.735.000.
  6. Belanja tunjangan alat kelengkapan DPRD senilai Rp 210.012.000.
  7. Belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD senilai Rp 4.860.000.000.
  8. Belanja tunjangan Reses DPRD senilai Rp 1.215.000.000.
  9. Belanja pembebanan PPh kepada pimpinan dan anggota DPRD senilai Rp 31.242.000.
  10. Belanja tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD senilai Rp 13.827.647.000.
  11. Belanja tunjangan transportasi DPRD senilai Rp 15.840.000.000.
  12. Belanja uang jasa pengabdian DPRD senilai Rp 168.750.000.