Seminggu Dirawat di RST, Mantan Gubernur AGK Dikembalikan ke Rutan

AGK saat dirawat di RST Ternate

PENAMALUT.COM, TERNATE – Setelah menjalani perawatan selama tujuh hari di Rumah Sakit Tentara (RST) Ternate, mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba alias AGK dikembalikan ke rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate, Senin (13/1) tadi.

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi ini dikembalikan ke Rutan karena kesehatannya dinyatakan sudah membaik. AGK akan menjalani perawatan kontrol selama berada di Rutan. Ini berdasarkan surat keterangannya dokter pemeriksa, dr. Taufan, yang telah mengeluarkan rekomendasi kontrol untuk pasien AGK.

“AGK akan kembali melakukan kontrol jantung pertama pada tanggal 16 Januari di RST, sesuai surat kontrol yang dikeluarkan dokter,” kata kuasa hukum AGK, Hairun Rizal.

Hairun mengaku, AGK dikembalikan ke Rutan untuk menjalani masa penahanan sesuai status hukum yang saat ini masih dalam tahapan pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) RI. Pihaknya juga akan terus berkordinasi dengan pihak RST selaku penanggungjawab untuk terus melakukan kontrol kepada kliennya.

“Dalam resume medis juga sudah dikeluarkan oleh ahlinya, tetapi secara faktual yang lihat memang kondisi AGK masih lemah. Sehingga diberikan kesempatan agar bisa melakukan kontrol jantung dan saraf pada 16 Januari mendatang,” terangnya.

Pihaknya menghormati resume rekam medis dari dokter yang menangani hal itu. Akan tetapi, kata dia, penanganan kesehatan AGK harus dilakukan secara intensif. Untuk itu, sebagai kuasa hukum, ia sangat berharap selama proses perawatan nanti, KPK dan Rutan harus merespons ketika dilakukan komunikasi.

“Karena kesehatan juga merupakan hak dari terdakwa yang sudah diatur dalam undang-undang. Sekiranya harapan keluarga juga sama dengan kuasa hukum agar kesehatan AGK harus menjadi prioritas,” tandasnya.

Sekadar diketahui, AGK divonis 8 tahun penjara pada kasus korupsi suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Maluku Utara. AGK juga dikenakan denda Rp 300 juta subsider 5 bulan kurungan, serta membayar sejumlah uang pengganti. (gon/ask).