MAJANG  

DPRD Sahkan Tauhid-Nasri Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate Terpilih

Paripurna pengesahan wali kota dan wakil wali kota Ternate terpilih

PENAMALUT.COM, TERNATE – Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate terpilih periode 2025-2030 oleh DPRD Kota Ternate.

Penetapan ini disampaikan dalam rapat paripurna tentang usulan dan pemberhentian wali kota masa jabatan 2021-2025 dan usulan pengesahan wali kota dan wakil wali kota terpilih masa jabatan 2025-2030 pada pemilihan serentak tahun 2024.

Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kota Ternate, Senin (10/2) itu turut dihadiri wali kota dan wakil wali kota terpilih, Forkompimda, serta OPD Kota Ternate.

Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemelihan kepala daerah Kota Ternate telah berjalan dengan aman dan lancar. Masyarakat telah memberikan hak politik untuk memilih putra-putri terbaiknya melalui proses demokrasi yang berlangsung secara aman dan lancar.

Masing-masing calon pemimpin pun telah memperjuangkan hak-hak politik dan demokrasi sesuai prosedur dan mekanisme yang diatur menurut peraturan perundang-undangan. 

“Dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud, saya sebagai pimpinan DPRD Kota Ternate mengumumkan usulan pemberhentian suadara DR. M. Tauhid Soleman sebagai Wali Kota Ternate masa jabatan 2021-2025,” ujarnya.

Atas nama Masyarakat Kota Ternate, dirinya mengucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala pengabdian dan dedikasinya selama menjadi wali kota untuk memajukan daerah Kota Ternate.

Selanjutnya, kata dia, penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih periode 2025-2030. Sesuai surat pengantar Komisi Pemelihan Umum Kota Ternate yang disampaikan kepada DPRD Kota Ternate, No. 6/PL.02.3-BD/B271/2/2025, perihal Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih. Pada surat tersebut, terlampir Keputusan Komisi Pemiilihan Umum Kota Ternate, Nomor 2 Tahun 2025, tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate terpilih. 

Dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan dan Keputusan KPU Kota Ternate tentang Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih masa jabatan 2025-2030, selaku pimpinan DPRD Kota Ternate, Rusdi mengumumkan usulan pengesahan penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota Ternate masa jabatan 2025-2030.

“Sebagaimana dalam hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, atas nama saudara DR. M. Tauhid Soleman sebagai Wail Kota Ternate dan saudara Nasri Abubakar sebagai Wakil Wali Kota Ternate,” jelasnya.

“Disertai ucapan selamat atas terpilihnya sebagai wali kota dan wakil wali kota Ternate, masa jabatan 2025-2030,” sambungnya. (man/ask)