Buntut Dugaan Perselingkuhan, Polda Maluku Utara Tahan Wakapolres Taliabu

Mapolda Maluku Utara.

PENAMALUT.COM, TERNATE – Usai diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara atas dugaan perselingkuhan, Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin langsung ditahan.

“Sudah ditahan tadi malam. Dia ditahan di tempat penahanan khusus Polda Maluku Utara selama 14 hari terhitung mulai hari ini,” kata Kabid Humas Polda Kombes Pol Bambang Suhartono saat dikonfirmasi, Kamis (27/2).

Kompol Sirajudin bersama keluarganya diperiksa Polda Malut sejak kemarin hingga Kamis tadi. Dugaan perselingkuhannya anggota DPRD Malut, AYM, terbingkar setelah putri Kompol Sirajudin Diny Apriliani Eka Putri mengunggah rekaman percakapan keduanya.

Unggahan rekaman telepon ayahnya dengan AYM yang merupakan kader Golkar itu disertai surat terbuka kepada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia agar menindak kadernya itu.

Saat ini Badan Kehormatan DPRD Malut juga menindaklanjuti hal ini. Anggota DPRD AYM akan dipanggil Senin pekan depan untuk diperiksa. (ask)

error: Content is protected !!