PENAMALUT.COM, DARUBA – Sejumlah pejabat eselon dua di lingkungan Pemda Morotai telah mengajukan pindah ke Pemrov Maluku Utara. Setidaknya empat kepala OPD yang sudah pindah dan saat ini posisinya diisi pelaksana tugas (Plt).
Pejabat yang telah pindah ke Pemprov Malut itu yakni Kepala BPKAD Suriani Antarani, Kadis PMD sekaligus Plt Kepala Bappeda Idha Arsyad, Kadis PUPR Hairil Hi Hukum, dan Plt Kadis Pendidikan sekaligus Asisten II Syafrudin Manyila.
Eks pejabat Morotai yang pindah ke Pemprov Malut ini bakal menempati posisi strategis di Pemprov Malut. Paling tidak, mereka akan diberikan jabatan oleh Gubernur Sherly Laos.
Eks Kepala BPKAD Morotai Suriani Antarani, digadang-gadang mengisi posisi Kepala BPKAD Malut. Posisi tersebut saat ini masih dijabat Ahmad Purbaya. Kabarnya, Ahmad Purbaya akan didepak dari posisi Kepala BPKAD Malut.
Bahkan Ahmad Purbaya sendiri juga mengakui dirinya bakal diganti. Namun untuk menghadapi pemeriksaan BPK, Purbaya menyarankan agar lebih dulu fokus ke proses pemeriksaan BPK yang saat ini berlangsung di Pemprov Malut.
Selain Suriani, pejabat pindahan dari Morotai juga demikian. Meski demikian, informasi ini belum bisa dipastikan kebenarannya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Morotai, Sunardi Barakati, menyebut para pejabat yang sudah pindah ke Pemprov Malut itu menyebabkan kekosongan. Pihaknya lantas menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut.
“Yang jelas bahwa SK per tanggal 19 kemarin, itu yang mutasi ke provinsi sudah diisi Plt. Misalnya Kadis Pendidikan Syafrudin Manyila diisi oleh Ujang Bagindo. Kemudian Kadis PMD Idha Arsyad diisi oleh sekretarisnya, dan Bappeda diisi oleh Yula. Kemudian Keuangan diisi oleh Adhar. PUPR dan Asisten II itu masih kosong,” jelas Sunardi, Kamis (27/2).
Sunardi menerangkan bahwa setiap perpinahan pegawai ada regulasinya. Adapun ketentuan yang mesti dipenuhi, yakni surat terima dari masing-masing kabupaten/kota. Kemudian, surat keterangan rekomendasi tidak ada temuan dari Inspektorat.
“Lalu masuk lagi ke kami di BKD. Dengan dasar itulah kami mengeluarkan rekomendasi untuk persyaratan pelepasan,” jelasnya.
Selain pejabat, puluhan pegawai biasa juga mengajukan pindah keluar dari Pemda Morotai.
“Untuk pertek (persetujuan teknis) itu yang jelas permohonan sudah 20 pegawai lebih yang memohon keluar. Itu ada mekanisme untuk kita kirim ke BKN agar dikeluarkan pertek. Sejauh ini pertek yang sudah keluar ada kurang lebih 10, termasuk yang sudah pindah. Itu eselon II, III dan eselon IV,” pungkasnya. (ula/ask)












